Berita Jateng

Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi Blora Usai Tawarkan Motor Curian di Facebook

Niat hati mau jual motor curian di sosial media Facebook, komplotan pencuri motor justru malah dibekuk kepolisian. 

Editor: khoirul muzaki
Ist
Reskrim Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo juga dibantu tim Resmob Polres Blora serta Tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan saat meringkus pelaku pencurian motor 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Niat hati mau jual motor curian di sosial media Facebook, komplotan pencuri motor justru malah dibekuk kepolisian. 

Dua orang yang digelandang Polsek Kradenan Polres Blora itu merupakan warga Ngawi bernama Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian. 


Sebenarnya ada dua tersangka lagi yang diamankan yang juga satu komplotan. Tetapi diamankan Polsek Ngawi, karena mereka bertindak di Ngawi. 


Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjelaskan jika aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (11/8/2023) lalu, yang kemudian dilaporkan ke Polsek pada (23/9/2023).


Korban yakni atas nama Wahyu Putra Wardani, warga Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan. 

Baca juga: Luka Liku Industri Kerajinan Biola dari Japan Kudus, Ngatmin Siap Bersaing dengan Produk Luar


Semula korban memarkir motornya Honda GL Pro di teras rumah yang berada di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan. 


Lanjutnya, setelah memarkirkan motornya pada sore hari itu, selanjutnya korban melakukan aktifitasnya sehari-hari yaitu menunggui Toko material miliknya. 


Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, korban menutup toko dan pintu depan rumahnya. Akan tetapi Honda GL Pro tidak dimasukan ke dalam rumah dan masih terparkir di depan teras rumah. 


"Kemudian sekira pukul 06.00 korban dibangunkan istrinya dan memberitahukan bahwa Honda GL Pro yang biasanya terpakir di depan teras rumah hilang," ungkap Iptu Umbaran Wibowo kepada tribunmuria.com, Jumat (29/9/2023).


Atas kejadian itu, kemudian pada 23 september 2023 korban membuat laporan di Polsek Kradenan. 


Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo melakukan penyelidikan. 


Penyelidikan juga dibantu tim Resmob Polres Blora serta Tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan. 


Setelah melakukan penyelidikan akhirnya mulai ada titik terang. Dimulai saat pelaku menawarkan motor curian itu di Facebook. 


Korban yang mengenali barang miliknya itu akhirnya melapor ke kepolisian. 

Baca juga: Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus Ramai Peziarah Saat Maulid Nabi


"Petugas kemudian bersama korban melakukan pengecekan sesuai alamat terduga pelaku yang beralamat di Kecamatan Kasreman, Ngawi," terang Iptu Umbaran Wibowo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved