Perundungan Siswa Cilacap

MASALAH SEPELE, Motif Bullying Kekerasan Siswa SMP Negeri Cimanggu Cilacap

Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.

ist
Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus bullying disertai kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. 

Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Dipukul dan Diseret

Bullying atau perundungan disertai kekerasan fisik terjadi di dunia pendidikan di Cilacap, Jawa Tengah.

Video bullying berdurasi 4 menit 15 detik tersebut viral di media sosial.

Perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.

Sementara, siswa lainnya tampak menonton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.

Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.

Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.

Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.

Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.

Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.

Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.

Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.

Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian, sekolah, dan dinas setempat.

Berdasarkan informasi, pelaku anak tersebut sudah dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved