Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Rabu 27 September 2023

Jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Rabu.

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Mobil layanan Samsat Keliling melayani warga membayar pajak motor tahunan. Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Rabu 27 September 2023.

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Pemkab Cilacap Siapkan 2 Lokasi untuk Pengembangan Industri Jalur Lintas Selatan

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap, hari ini, Rabu 27 September 2023:

Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu

Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung

Siaga 3 : Pasar Cinyawang

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Kesaksian Petugas DLH Lihat Kebakaran di TPA Malabar Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved