Berita Cilacap

Kesaksian Petugas DLH Lihat Kebakaran di TPA Malabar Cilacap

Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Malabar di Desa Malabar, Kecamatan Wanareja, Cilacap

Ist
Petugas Pos Damkar Majenang saat memadamkan api dalam insiden kebakaran di TPA 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Malabar di Desa Malabar, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Senin (25/9).


Kobaran api yang menghanguskan 30 meter lahan itu diduga terjadi akibat aktivitas pembakaran sampah.


Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyebut, peristiwa kebakaran itu terjadi pada siang hari sekira pukul 11.30 WIB.


Menurut informasi yang diterima, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Merasa Almarhumah Putrinya Difitnah, Ortu Dosen UIN RM Said Korban Pembunuhan Tuntut Keadilan


"Pegawai DLH inilah yang pertama kali melihat adanya api dan kepulan asap di TPA Malabar," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Supriyadi melanjutkan, karena khawatir api semakin membesar kemudian pegawai DLH lainnya menghubungi Pos Damkar Majenang untuk upaya pemadaman.


Tak butuh waktu lama, 3 orang personil damkar dan juga seorang redkar langsung bergegas ke TPA Malabar menggunakan armada damkar.


Sesampainya disana, petugas langsung melakukan upaya pemadaman yang dilanjutkan dengan pendinginan.


"Dari total lahan seluas 2 hektar hanya 30 meter persegi yang terbakar," ungkap Supriyadi.


Supriyadi menyebut pihaknya menghabiskan 3000 liter air dalam upaya pemadaman di TPA Malabar.


Terkait beberapa insiden kebakaran lahan yang terjadi di Cilacap karena pembakaran sampah, Supriyadi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah.


Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih di musim kemarau seperti sekarang ini api lebih cepat merembet. (pnk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved