Guru Dibacok Murid
Murid Pembacok Guru MA Yasua Pilangwetan Demak Terancam 12 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis
MAR, siswa Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Pilangwetan Demak yang bacok gurunya, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Setelah mendapatkan jawab tidak enak dari korban, MAR langsung pulang ke rumah untuk mengambil sabit.
Baca juga: Lihat Langsung Pembacokan, Sejumlah Murid MA Yasua Pilangwetan Demak Pingsan hingga Dilarikan ke RS
MAR kemudian kembali ke sekolah sambil membawa sabit yang disembunyikan dibelakang pungung.
Sesampai di sekolah, pelaku langsung menuju kelas 12 IPS, tempat korban bertugas menjaga ujian tengah semester (UTS).
Pelaku langsung masuk dan melakukan aksi pembacokan kepada korban yang sedang duduk di kursi.
"Pelaku pulang ke rumah mengambil sabit dan kembali ke sekolah sambil membawa sabit dan menyimpan di punggung."
"Setelah masuk ke kelas, langsung menganiaya atau membacok korban yang saat itu dalam posisi sedang duduk."
"Pelaku mengayunkan sabit ke arah bagian leher dan lengan bagian kiri," jelas Winardi.
Seusai membacok, MAR langsung membuang sabit tersebut ke lapangan dan lari mengendarai motor ke jalan raya. (*)
Baca juga: Dua Kasus Pengeroyokan Santri di Pekalongan Belum Tuntas, Polda Jateng Siap Ambil Alih
Baca juga: Suporter Persela Bully Pemain Persekat Gegara Silvio Escobar Kolaps, Ternyata Salah Orang
MA Yasua Pilangwetan
guru dibacok murid
murid bacok guru
pembacokan di demak
pembacokan di sekolah
demak Hari Ini
Pagi Sekolah Malam Kerja di Warung, Siswa Pembacok Guru di Demak Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Lihat Langsung Pembacokan, Sejumlah Murid MA Yasua Pilangwetan Demak Pingsan hingga Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Bukan Nilai Jelek, Ini Motif dan Kronologi Pembacokan Guru MA Yasua Pilangwetan Demak Oleh Murid |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Siswa Pembacok Guru MA Yasua Pilangwetan Demak saat Kabur ke Grobogan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Murid Bacok Guru di MA Demak: Kondisi Korban dan Pengejaran Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.