Berita Kudus

Butuh Biaya Anak di Ponpes, Pria di Kudus Curi Motor. Saat Ditangkap, Motor Sudah Dijual ke Madura

Pria berinisial IM mencuri motor yang terpakir di depan toko servis komputer di Kecamatan Kota, Kudus. Saat ditangkap, motor sudah di Madura.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
IM (memakai baju tahanan), digelandang saat konferensi pers di Mapolsek Kota Kudus, Senin (18/9/2023). IM ditangkap karena mencuri motor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS — Pria berinisial IM nekat mencuri motor milik siswi magang di toko servis komputer di Jalan KH Turaichan Adjhuri, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023).

IM mengaku, aksi nekat itu dilakukan karena butuh uang untuk membayar biaya anak di pondok pesantren.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, IM mengambil motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung di tempatnya.

IM yang melihat kondisi itu segera berniat memanfaatkan kesempatan. Padahal, saat itu, dia melintas di lokasi sambil mengendarai motor.

IM kemudian memarkirkan kendaraan di sekitaran lokasi.

Baca juga: Hati-hati Tawarkan Barang di FB, iPhone 14 Pro New dan Scoopy Warga Kudus Dibawa Kabur saat COD

IM yang memakai jaket hitam dan sarung hijau berjalan menuju ke kendaraan milik siswi di toko servis komputer itu.

Setelah itu, dia langsung menggeber motor dan membawa kabur.

"Kunci motor masih menempel di kendaraan dan terlihat pelaku. Setelah itu, kendaraan diambil karena kunci masih di situ, kemudian motor tersebut ditaruh di kos pelaku."

"Pelaku kemudian meminta temannya mengambil motor miliknya yang masih tertinggal," kata Dydit dalam konferensi pers di Mapolsek Kota Kudus, Senin (18/9/2023).

Kapolres Kudus mengatakan, saat IM ditangkap, motor yang digondol sudah sampai di Madura.

"Motor sudah berada di Madura. Saat penangkapan, dilakukan pengembangan melalui handphone pelaku, kebetulan yang membeli keluarganya dengan harga Rp6,5juta," ucapnya.

Baca juga: Minta Hujan, Warga Colo Kudus Gelar Tradisi Guyang Cekathak: Menjamas Pelana Kuda Milik Sunan Muria

Sementara itu, IM mengaku baru pertama kali mencuri kendaraan.

"Baru sekali ini, belum ada yang lain (aksi lainnya). Karena adanya cuma itu," kata IM saat ditanyai kapolres.

Dia mengaku hendak menggunakan uang hasil penjualan motor untuk membayar biaya anak di pesantren.

"Buat bayar utang, biaya kebutuhan, bayar biaya anak di pesantren. Kepepet, tidak ada (uang) lagi," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved