Berita Nasional

BKN Buka Lowongan 9 Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023, Syarat: Pelamar Berusia 20-55 Tahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) 2023 untuk tenaga teknis.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Pemkab Kebumen
Ilustrasi ASN. BKN membuka lowongan untuk sembilan formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis, yang bisa diikuti pelamar berusia mulai 20 tahun hingga 55 tahun. 

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;

11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;

15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN dengan ketentuan menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis kedisabilitasannya dan video singkat tentang kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Siap-siap, Pemprov Jateng Buka Lowongan 2.200 PPPK September Ini

Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Ahli Pertama.

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

3. Ahli Pertama - Arsiparis.

4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat.

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer.

6. Ahli Pertama - Pustakawan.

7. Terampil - Arsiparis.

8. Terampil - Pranata Komputer.

9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 di sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved