Berita Nasional

BKN Buka Lowongan 9 Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023, Syarat: Pelamar Berusia 20-55 Tahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) 2023 untuk tenaga teknis.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Pemkab Kebumen
Ilustrasi ASN. BKN membuka lowongan untuk sembilan formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis, yang bisa diikuti pelamar berusia mulai 20 tahun hingga 55 tahun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) 2023 untuk tenaga teknis.

Setidaknya, ada sembilan formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 yang dibuka, terdiri dari ahli pertama dan terampil.

Untuk PPPK 2023 ini, BKN mensyaratkan pendaftar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.

Pengumuman pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 telah dirilis pada Sabtu (16/9/2023).

Diketahui berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dibuka mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur hingga 20 September 2023, Ini Alasan BKN dan Jadwal Terbaru

Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, pelamar dapat terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut lewat cara mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar dan apa saja syarat untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023?

Mengutip dari laman resminya, berikut cara mendaftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023:

1. Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

  • Mengisi Nomor Induk Kependuduk (NIK) dalam KTP dan Nomor KK.
  • Mengisi identitas sesuai KTP.
  • Scan KTP.
  • Melakukan swafoto.
  • Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Login dengan akun tersebut di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Melengkapi data diri;

4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023;

5. Memilih lokasi penempatan serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved