Berita Jateng
3 Pelanggaran Utama di Operasi Zebra Candi 2023 di Jateng, Terbanyak Tidak Pakai Helm
Ada tiga pelanggaran utama yang tercatat selama Operasi Zebra Candi 2023 di Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Ada tiga pelanggaran utama yang tercatat selama Operasi Zebra Candi 2023 di Jateng.
Paling banyak yakni pelanggaran tidak mengenakan helm.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat selama Operasi Zebra Candi 2023 tiga pelanggaran utama yang kerap dilakukan pengguna jalan adalah tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan melawan arus.
"Iya, ada tiga pelanggaran terbanyak, itu hasil sementara karena operasi akan berakhir pada 17 September," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Mudahkan Pengendara, Operasi Zebra Candi di Eks Wonderia Semarang Dilengkapi Layanan Samsat Keliling
Kendati begitu, berdasarkan data Ditlantas terjadi tren penurunan pelanggaran tilang elektronik selama operasi dibandingkan dengan operasi serupa di tahun sebelumnya.
Rinciannya, jumlah pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis tahun 2022 ada 286 pelanggar, tahun 2023 ada 38 pelanggar artinya turun 87 persen.
ETLE mobile tahun 2022 ada 8.060 pelanggar, tahun ini ada 793 pelanggar, turun 90 persen.
"Penurunan faktor-faktornya, karena pelanggaran menurun.
Setidaknya kesadaran masyarakat meningkat," paparnya.
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2023 Polres Banjarnegara Bakal Tindak Tujuh Jenis Pelanggaran Ini
Sedangkan tilang manual dan teguran alami kenaikan yakni tilang manual tahun 2022 ada 234 pelanggar, tahun 2023 terdapat 682 pelanggar, naik 191 persen.
Teguran naik sebesar 19 persen rinciannya tahun 2022 ada 3.821 teguran dan tahun 2023 ada 4.542 teguran.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi Zebra pada tahun 2022 terdapat 46 Korban jiwa 3 orang, tahun 2023 sebanyak 48 kejadian, tidak ada korban jiwa," cetusnya.
Kepolisian dalam operasi Zebra Candi 2023 menekankan pula sosialisasi masif kepada pengguna jalan.
Baca juga: Hati-hati, Operasi Zebra Candi 2023 Polda Jateng Menyasar Pemotor Tak Berhelm dan Bawah Umur
Di antaranya sasaran sosialisasi adalah para driver ojek online.
Kombes Bayu menambahkan, driver ojek online perlu diberikan sosialisasi kepatuhan berlalu lintas karena mereka bekerja membawa penumpang.
"Driver membawa penumpang jangan sampai terjadi masalah atau kejadian yang tak diinginkan," terangnya. (*)
Baca juga: Polda Jateng: Tak Ada Polisi Gelar Razia Stasioner saat Operasi Zebra Candi 2023
Ironi Kabupaten Tetangga Kota Semarang, 32 Ribu Warganya Menganggur |
![]() |
---|
Kreatif Mahasiswa UMP Ciptakan Sunblock dari Kulit Singkong |
![]() |
---|
Bukan Bermusuhan dengan Muhibin Habib, Ternyata Ini Tujuan Didirikannya PWI LS |
![]() |
---|
Geger Penemuan Janin di Pinggir Jalan Desa Mangunrejo Wonosobo |
![]() |
---|
Selamat Tinggal Truk, Begini Cara PT KAI Daop 5 Angkut Semen dari Pabrik Menggunakan Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.