Berita Semarang

Pura-pura Temukan Bayi, Penjaga Toko di Semarang Ternyata Ibu Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar

Penjaga toko oleh-oleh di Ngaliyan, Kota Semarang, berinisial M, tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
UNSPLASH/FENGO
Ilustrasi bayi. Seorang penjaga toko oleh-oleh di Ngaliyan, Kota Semarang, pura-pura menemukan bayi yang ternyata baru dilahirkannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penjaga toko oleh-oleh di Ngaliyan, Kota Semarang, berinisial M, tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan.

Dia malu pada keluarga dan lingkungan karena melahirkan tanpa suami.

Kekasih yang merupakan ayah dari bayi tersebut memilih kabur setelah tiga bulan menjalin hubungan.

"Ternyata, alasan pembuangan (bayi) itu karena si ibu malu dengan lingkungan dan keluarga," jelas Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Terungkap Bayi Dibuang di Bawah Reklame Ngaliyan Semarang, Sang Ibu Ditangkap

Dalam kasus ini, pihaknya melakukan pendampingan kepada M yang atas kasus itu, kini juga harus berurusan dengan polisi.

Dari pendampingan itu, Dinsos Kota Semarang mendapatkan sejumlah fakta, di antaranya, M merupakan perantau asal Magelang yang mencari nafkah sebagai penjaga toko oleh-oleh di Jalan Siliwangi, Kota Semarang.

Ia membuang bayinya di depan toko oleh-oleh tempatnya bekerja.

Namun, selepas beberapa waktu ditaruh di tempat itu, tak ada orang yang mengambil bayinya.

Lantaran tak tega, ia akhirnya mengambil lagi bayinya dan memberi tahu warga bahwa dia telah menemukan bayi.

"Dibuang di depan tempat kerja, harapannya diambil orang. Pinginnya biar diadopsi tetapi ketika ditaruh, gak diambil-ambil, panik, lalu diambil sendiri," tuturnya.

Baca juga: Kekeringan di Kota Semarang Meluas ke Wilayah Sumber Air, BPBD Kirim 6 Tangki Per Hari

Sebelumnya, ibu bayi tersebut sempat menutupi kehamilan di tempat kerja dengan memakai baju berukuran longgar.

Ternyata, kebiasaan memakai baju longgar sudah dilakukan sebelum hamil sehingga sangat membantu menyembunyikan kehamilannya.

"Cerita dari keluarga seperti itu, tersangka ini biasa pakai baju longgar sehingga tidak ada yang curiga," papar Bambang.

Menurutnya, Dinsos sudah menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) berupa kebutuhan dasar bayi, seperti pakaian.

Berhubung pembuang bayi bukan warga Kota Semarang maka urusan administrasi, seperti akte kelahiran dan lainnya, tidak dilakukan.

"Tersangka bukan warga Kota Semarang sehingga kami tidak melakukan pendampingan pascakejadian," katanya.

Di sisi lain, kasus pembuangan bayi di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, rencananya bakal ditempuh jalur restorative justice atau langkah mediasi.

Baca juga: Baru Pulang, Pemain PSIS Alfeandra Dewangga Dipanggil Lagi ke Timnas untuk Asian Games 2023 China

Alasannya, mempertimbangkan kondisi bayi dan ibu kandungnya yang tak lain adalah tersangka pembuangan.

"Rencana di-restorative justice. Untuk kepentingan perawatan bayi dan pengobatan ibunya pascamelahirkan," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa.

Kasus pembuangan bayi itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023).

Saat ditemukan, bayi berbobot 3 kg itu terbungkus tas plastik berwarna hitam.

Saat itu, ari-ari masih menempel di tubuh bayi dan bayi dalam kondisi selamat. (*)

Baca juga: Terbukti Cabuli Anak Didiknya, Guru Taekwondo di Solo Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Baca juga: Siap-siap Masuk Grup Neraka! Melaju ke Final Piala Asia U-23, Indonesia Ditunggu Jepang dan Korsel

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved