Berita Jateng

Diiming-imingi Kerja di Pabrik Sepatu, Puluhan Pencari Kerja di Tegal Ini Justru Kena Tipu Jutaan

Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan diiming-imingi bekerja di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
Desta Leila/Tribun Jateng
Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan dengan Iming-iming pekerjaan di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal, kembali datang ke Satreskrim Polres Tegal untuk menyerahkan kelengkapan berkas laporan, pada Kamis (7/9/2023). 


Setelah laporan dari kliennya diterima dan mendapat surat tanda bukti laporan pengaduan, maka pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Satreskrim Polres Tegal. 


"Mengingat korbannya lebih dari satu, maka kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum atau dalam hal ini Satreskrim Polres Tegal. Terkait kemungkinan dari pabrik memang sedang membuka lowongan, kemudian dijadikan modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya, tapi ya masuk atau tidaknya jalur pidana, kami menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada," terang Hamdan. 


Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, menerangkan dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya. 

Baca juga: Ketemu di Uji Coba, Persijap Jepara Optimistis Menangi Laga Perdana Liga 2 Kontra Persela Lamongan


Sehingga sekarang ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 
 
Termasuk mengenai berapa jumlah pasti korban dan nominal kerugian, karena nantinya akan disampaikan lebih lanjut setelah semua proses selesai, baik lewat rilis kasus atau melihat kondisi. 


"Intinya kami juga harus memenuhi alat bukti yang ada hingga memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga akan memeriksa korban yang mungkin merasa dirugikan, sehingga nantinya bisa dinaikkan penetapan tersangka. Sehingga untuk berapa jumlah korban beserta nominal kerugian, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Tapi harapannya, semoga para korban yang merasa dirugikan bisa kembali lagi hak-haknya," tandas AKP Vonny. (dta

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved