Berita Jateng

Diiming-imingi Kerja di Pabrik Sepatu, Puluhan Pencari Kerja di Tegal Ini Justru Kena Tipu Jutaan

Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan diiming-imingi bekerja di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
Desta Leila/Tribun Jateng
Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan dengan Iming-iming pekerjaan di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal, kembali datang ke Satreskrim Polres Tegal untuk menyerahkan kelengkapan berkas laporan, pada Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan diiming-imingi bekerja di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal, datang ke Unit 3 Satreskrim Polres Tegal untuk melengkapi berkas laporan, pada Kamis (7/9/2023). 


Adapun pelengkapan berkas tersebut dilakukan, karena sebelumnya laporan belum bisa diterima mengingat berkas yang diserahkan belum lengkap. 


Sehingga pada kesempatan ini, puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan menyerahkan kelengkapan berkas untuk kemudian melanjutkan proses yang ada. 


Ditemui di lokasi, salah satu korban penipuan mewakili rekan-rekan yang lain, Ahmad Maulana, mengungkapkan berkas yang sebelumnya kurang dan saat ini dilengkapi sudah diterima oleh Satreskrim Polres Tegal untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut. 


Menurut Maulana, seusai data yang terkumpul kurang lebih ada 24 korban yang sudah terdata. 

Baca juga: Petani di Tegal Ini Nekat Tanam Padi Saat Sawah Kering, Ambil Risiko Demi Nafkah


Sedangkan jumlah tersebut masih jauh dari jumlah korban secara keseluruhan yang diperkirakan mencapai 180 orang. 


Hal itu, karena Maulana menyebut masih ada korban lainnya yang belum terdata. 


"Jumlah 24 ini masih sebagian saja yang terdata, karena korbannya sendiri diperkirakan sampai ratusan orang. Tapi ya terpenting berkas laporan kami sudah diterima dan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," ungkap Maulana, pada Tribunjateng.com. 


Terkait modus yang dilancarkan terduga pelaku penipuan, lanjut Maulana, awalnya menawari adanya lowongan kerja di sebuah pabrik dan menyertakan nomor telepon beserta alamat. 


Setelahnya, jika ada yang tertarik dan menghubungi nomor tersebut, maka terduga penipu ini mengarahkan korban untuk datang ke alamat yang tertera. 


Ketika korban datang dan sampai di rumah sesuai alamat, terduga penipu langsung menjanjikan bisa masuk ke dalam perusahaan tapi harus membayar sejumlah uang. 


Dari situlah terjadi transaksi sesuai kemampuan masing-masing korban, ada yang ratusan ribu sampai jutaan. 


Transaksi sendiri ada yang dibayar tunai, ada juga yang via transfer, bahkan menggunakan aplikasi. 


"Kejadiannya sudah sejak November tahun 2022 lalu. Awalnya ketika ditanya selalu mundur dan ada saja alasannya. Waktu itu pemasaran lowongan kerja ada di akun Facebook dan whatsapp. Sedangkan rata-rata uang yang dikeluarkan korban untuk pembayaran mulai Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta. Ya kami diiming-imingi menjadi karyawan bagian produksi di pabrik sepatu," jelas Maulana. 

Baca juga: Perempuan Cilacap Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain, Ditinggal Suami Jadi TKI


Masih di lokasi yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal dari pihak pelapor, Hamdan, menegaskan pihaknya akan mendampingi puluhan korban ini atas dugaan tindak pidana penipuan yakni pasal 378. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved