Berita Cilacap
Perempuan Cilacap Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain, Ditinggal Suami Jadi TKI
Perempuan berinisial TT (40), warga Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Perempuan berinisial TT (40), warga Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan.
Bayi tersebut merupakan hubungan gelapnya dengan seorang pemuda berinisial NAS (25), yang masih tetangga satu kecamatan.
TT merupakan perempuan bersuami namun saat ini, sang suami menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Kapolresta Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus ini terungkap dari penemuan bayi di teras rumah warga di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, pada 12 Agustus lalu.
"Dari hasil pengembangan, ada informasi dari warga bahwa ada warga yang tadinya perutnya besar tapi kemudian kosong," kata Fannky saat pers rilis di Mapolresta Cilacap, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Warga Maos Cilacap Ditangkap Kasus Penipuan Online dan Kredit Topengan, Ada Korban dari Luar Negeri
Berbekal informasi tersebut, polisi lantas menangkap TT dan selingkuhannya, NAS, di rumahnya masing-masing pada Rabu (6/9/2023).
"Ibu kandung bayi ini mengaku malu karena hamil tanpa suami, hasil hubungan dengan orang lain."
"Ibu kandung bayi ini punya suami, kerja sebagai TKI di luar negeri," jelas Fannky.
Fannky mengatakan, bayi tersebut dilahirkan TT tanpa pendampingan dari tenaga medis.
Sesaat setelah dilahirkan, bayi tersebut dibuang NAS dan dirinya.
Baca juga: 661 PNS di Cilacap Naik Pangkat, Sekda Ingatkan Jaga Netralitas dalam Pemilu
Atas perbuatannya, TT dan NAS dijerat Pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.
Tersangka NAS yang menjalin hubungan dengan TT sejak 2021 ini mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya karena takut diketahui orang.
"Karena saya dalam keadaan takut jadi tidak bisa berpikir jernih," ujar NAS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Ketahuan Suami, Ibu di Cilacap Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Selingkuhannya".
Baca juga: Pegawai Kelurahan Tegalsari Tegal Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain, Begini Faktanya
Baca juga: Perempuan di Semarang Melahirkan di Toilet Kantor, Tepergok saat Masukkan Mayat Bayi ke Jok Motor
11 Pencuri Ditangkap di Cilacap, Beraksi di Sekolah hingga Curi Gabah Petani |
![]() |
---|
Belum Ada SPPG yang Kantongi SLHS, Pemkab Cilacap Percepat Proses Sertifikasi. Ada 80 SPPG |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Cilacap Manfaatkan Medsos untuk Jual Beli, 1 Pelaku Warga Tegalkamulyan Ditangkap |
![]() |
---|
Malam Ini Ada Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Alun-alun Cilacap, Disarankan Datang Awal |
![]() |
---|
Sembilan Jabatan Kepala Dinas di Cilacap Kosong, Pemkab Buka Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.