Berita Pendidikan
Rektor UIN Walisongo Semarang Jawab Tudingan Plagiasi, Ungkap Hasil Penanganan Tim Verifikasi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Prof Dr Imam Taufiq buka suara soal dugaan plagiasi yang dituduhkan kepadanya.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Muhtar Hadi Wibowo, kuasa hukum Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Prof Dr Imam Taufiq, merespon dugaan plagiasi yang ditujukan kepada kliennya.
Muhtar menilai, rumor plagiasi yang dihembuskan Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang digerakkan oknum yang suka membuat kegaduhan dan tidak suka akan kebenaran.
Bahkan, dia mengatakan, tudingan plagiasi itu sebagai isu basi.
"Menanggapi tentang rumor, isu, hoaks, plagiasi tersebut, saya menilai, sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan," ujar Muhtar lewat pernyataan tertulis yang diterima, Rabu (6/9/2023).
Muhtar tidak menyebutkan oknum yang dimaksud.
Baca juga: Diduga Lakukan Plagiasi Karya Ilmiah, Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur
Namun, dia memastikan, kasus dugaan plagiasi yang dituduhkan kepada kliennya sudah clear atau bersih, selesai, dan tutup buku.
Ia bahkan memperingatkan Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo akan sanksi berat, bahkan adanya hukum pidana, jika mereka terus menyebarkan hoaks.
Menurutnya, dalam Statuta UIN Walisongo, juga tidak ada istilah Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo.
Muhtar menduga, forum ini dimanfaatkan oknum atau pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan politik kotor dan menebar fitnah
"Apa manfaatnya, sih, membesar-besarkan hoaks, isu plagiasi? Di dunia ini, mana ada manusia yang sempurna apabila dicari-cari kesalahannya?" ujarnya setengah bertanya.
Dia pun menuding, pihak yang mendesak kliennya mundur dari jabatan rektor adalah pengecut dan tidak bertanggung jawab.
Menurut Muhtar, dugaan plagiasi itu telah ditangani Tim Verifikasi yang dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Tim yang diisi para ahli pada bidangnya itu menyatakan, karya ilmiah Rektor UIN Walisongo Prof Imam Taufiq dinyatakan bukan hasil plagiasi.
"Maka, dengan ini, saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.
Muhtar mengungkapkan, Guru Besar UIN Walisongo Prof Dr Mujiyono, selaku tim verifikasi menyatakan, Muhammad Arif Royani juga telah mencabut laporan yang dikirim ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbud tahun 2019.
rektor uin walisongo plagiat
rektor uin walisongo
dugaan plagiasi rektor
Plagiasi
UIN Walisongo Semarang
Wakil Ketua KPK Ingatkan Kebiasaan Mahasiswa yang Mengarah ke Korupsi: Mencontek adalah Cikal Bakal |
![]() |
---|
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.