Berita Jepara

Selamat! Emprak dan Kentrung Jepara Kini Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbud Ristek

Emprak dan Kentrung Jepara ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kemendikbud Ristek.

ISTIMEWA/Dok Disparbud Jepara
Kesenian Emprak saat ditampilkan di Disparbud Kabupaten Jepara, beberapa waktu. Emprak dan Kentrung Jepara kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dua kesenian tradisional dari Kabupaten Jepara lolos sidang uji penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang digelar tim ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis (31/8/2023).

Dua kesenian tradisional yang kini menyandang status WBTB itu adalah Emprak dan Kentrung khas Jepara.

"Penentuannya di sidang kemarin. Tim ahli merekomendasikan Kentrung dan Emprak layak ditetapkan WBTB," kata Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Lia Supardanik, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Peserta Demo di Depan Setda Jepara Meninggal saat Istirahat

Saat ini, penetapan Emprak dan Kentrung sebagai WBTB tinggal menunggu surat keputusan dan sertifikat dari Kemendikbud Ristek.

Sertifikat dan SK ini akan menjadi bukti fisik Kentrung dan Emprak merupakan WBTB.

Dia membeberkan, saat proses sidang, tim ahli puas dengan penjelasan dari pengusul.

Pihaknya telah melengkapi seluruh data tentang Emprak dan Kentrung yang dibutuhkan tim ahli.

Baca juga: Kompetisi Segera Dimulai, 9 Klub Liga 2 Ternyata Masih Nunggak Gaji Pemain. Ada Persijap Jepara

Lia mengatakan, Emprak dan Ketrung diusulkan sebagai WBTB sejak dua tahun lalu.

Setelah pengusulan, tim ahli dari Kemendikbud Ristek melakukan verifikasi dan dinyatakan lolos.

Dalam paparan, Lia mengatakan, kentrung Jepara berbeda dengan kentrung dari wilayah lain, semisal Demak atau Jawa Timur.

Menurutnya, ada perbedaan mencolok antara kentrung Jepara dengan yang lain, yakni pada syair dan tampilan. (*)

Baca juga: Tiga Desa Kekeringan di Cilacap Dapat Bantuan Air Bersih

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Lagi Mulai Hari Ini, 1 September 2023: Pertamax Jadi Rp13.300

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved