Liga 2
Kompetisi Segera Dimulai, 9 Klub Liga 2 Ternyata Masih Nunggak Gaji Pemain. Ada Persijap Jepara
Sepekan jelang bergulirnya Liga 2 2023/2024, APPI mengungkap sembilan klub peserta belum lunas membayar gaji pemain musim sebelumnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Sepekan menjelang kompetisi Liga 2 2023/2024 digulirkan, Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan adanya klub peserta yang masih menunggak gaji pemain musim sebelumnya.
Menurut APPI, masih ada sembilan klub peserta Liga 2 yang belum tuntas melaksanakan kewajiban membayar pemain.
Sembilan klub tersebut adalah Gresik United, Persijap Jepara, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi.
Total, ada 138 pemain yang gajinya belum dibayarkan dengan jumlah keseluruhan Rp5.447.593.540.
Baca juga: Persijap Jepara Berpisah dengan Bek Tengah Andalan, Salahudin Buru Penggantinya
Dari data yang tertera dalam rilis APPI, klub PSPS Riau jadi klub terbesar yang menunggak gaji pemain.
Nilainya mencapai Rp1.591.000.000. Rinciannya, 24 pemain menunggu hasil keputusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) atau badan peradilan arbitrase nasional milik PSSI.
Gugatan terkait gaji pemain ini masuk ke NDRC pada tanggal 20 dan 26 Januari 2023.
"APPI mengingatkan dan meminta kepada klub-klub tersebut di atas untuk dapat segera melunasi kewajibannya sebelum dimulainya Liga 2."
"Kami juga meminta kepada PSSI dan PT LIB untuk dapat mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek club licensing regulation untuk dapat mengikuti kompetisi adalah terkait faktor finansial dan adanya potensi hukum bagi klub yang belum memenuhi kewajibannya terhadap sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA," ujar CEO APPI M Hardika Aji, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (1/9/2023).
Selain masalah penyelesaian tunggakan gaji oleh Klub Liga 2, APPI juga telah menerima puluhan laporan dari pemain yang mengalami masalah dengan permintaan Surat Keluar dari klub ketika akan melakukan perpindahan ke klub lain.
Legal APPI Riza Hufaida mengatakan, hal itu tentu merugikan pemain.
Baca juga: Dipecat Sebelum Bertempur! Kontrak Takuto Miki Diputus Persipa Pati Dua Pekan Jelang Liga 2
Riza pun berharap, PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP (Regulations on Status and Transfer Players) Edisi bulan Maret 2023, Pasal 6 ayat 5.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa "Dalam kasus dimana sekretariat umum FIFA mengizinkan pendaftaran di luar periode pendaftaran berdasarkan pengecualian dalam ayat 3 a), setiap ketentuan peraturan domestik atau perjanjian kontrak yang membutuhkan persetujuan dari klub sebelumnya untuk mendaftarkan pemain akan batal demi hukum."
"Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut."
"APPI berharap, sepak bola Indonesia melalui PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP tersebut ke dalam regulasi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, mengingat banyaknya kesimpangsiuran atas aturan terkait Surat Keluar yang terjadi selama ini, yang sangat merugikan pemain," kata Riza.
APPI, mewakili seluruh pesepak bola profesional di Indonesia, lanjut Riza, berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan maupun permasalahan-permasalahan di atas seingga musim kompetisi 2023/2024 untuk Liga 2 dapat berjalan baik dan lancar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Liga 2 2023 Mulai 10 September, APPI: Sembilan Klub Masih Menunggak Gaji Pemain.
PSIS Masuk Wilayah Timur, Berikut Daftar Peserta Liga 2 2025/2026 |
![]() |
---|
Tambah PSIS Semarang, Ini 4 Tim asal Jawa Tengah yang Berlaga di Liga 2 |
![]() |
---|
Pindah Markas, Tim Liga 2 Berganti Nama Jadi Kendal Tornado FC |
![]() |
---|
Format Baru Liga 2 Musim 2025-2026: Persekat-Persiku Bersaing Ketat Menuju Promosi Liga 1 |
![]() |
---|
Tornado FC Milik Ebes Anto Bermarkas di Semarang usai Promosi ke Liga 2? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.