Berita Jateng

Nasib Dua SD di Kaliputu Kudus Terpaksa Digabung karena Kurang Murid

Regrouping atau penggabungan dua sekolah tersebut dilakukan oleh Disdikpora karena minimnya minat siswa terhadap sekolah yang bersangkutan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Saiful Ma'sum/Tribun Jateng
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga
(Disdikpora) Kabupaten Kudus melakukan regrouping SD 1 dan 2 Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.


Regrouping atau penggabungan dua sekolah tersebut dilakukan oleh Disdikpora karena minimnya minat siswa terhadap sekolah yang bersangkutan.

Artinya, sedikitnya siswa tidak bisa paksakan untuk menciptakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang optimal, sehingga digabungkan dengan sekolah lain yang masih dalam satu lingkungan atau wilayah. 


Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, regrouping dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di dua sekolah atau lebih. 


Penggabungan dua sekolah atau lebih ini nantinya juga menjadi solusi ketika sekolah mengalami kekurangan guru, kekurangan siswa, hingga kekurangan sarpras.

Baca juga: Polda Jateng Terjunkan Tim IT Buru Pembunuh Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang: Korban Dibekap


Namun demikian, Anggun menegaskan bahwa proses dari regrouping tidak lah instan. Perlu pembahasan mendalam dan matang dengan melibatkan berbagi pihak yang terkiat. Mulai dari kepala sekolah, perwakilan pemerintah desa yang berkaitan, komite sekolah hingga
orang tua wali.


"Saat ini yang sudah sepakat regrouping itu SD 1 Kaliputu, yang akan digabung dengan SD 2 Kaliputu," terangnya, Rabu (30/8/2023).


Anggun menegaskan, program regrouping ini tidak menarget berapa sekolah yang harus digabung. Sekadar menjadi solusi atas kondisi dunia pendidikan yang terjadi, dengan memberikan jalan alternatif agar kegiatan pendidikan yang berlangsung bisa lebih efektif. 


Kata dia, setiap korwil kecamatan saat ini diminta untuk mendata sekolah-sekolah yang perlu dilakukan penggabungan. Salah satunya dengan mempertimbangkan jumlah siswa, tenaga pendidik, dan sarpras penunjang di dalamnya. 

Baca juga: Ratusan Santri dan Kiai Kampung, Deklarasi Dukung Prabowo Presiden 2024


"Kondisi dari SD 1 Kaliputu hanya ada 41 siswa. Sementara SD 2 Kaliputu ada 53 siswa. Kedua sekolah digabungkan sehingga jumlah siswa dan tenaga pendidiknya bisa lebih banyak untuk melangsungkan kegiatan belajar dan mengajar maksimal," tuturnya. 


Anggun menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan tertulis lebih lanjut dari setiap korwil. 
 
Selain itu, Disdikpora juga masih menunggu hasil diskusi tiap-tiap korwil untuk melihat apakah masih ada sekolah yang perlu dilakukan regrouping kembali. Utamanya bagi sekolah yang berada dalam satu wilayah atau komplek. 


"Kami tidak menargetkan ada berapa sekolah yang bisa digabung. Yang jelas kami sudah meminta korwil untuk mendata dan mendiskusikan tentang program regrouping ini," ucapnya. (Sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved