Berita Jateng

UPDATE Kasus Polisi Hajar Maling hingga Tewas di Kendal

"Anggota Polri yang terbukti 1, yang lain kan saksi dari petugas jaga dan lainnya. Dua TNI kami serahkan POM (Pusat Polisi Militer)"

UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi pemukulan. sejumlah orang termasuk seorang polisi menghakimi terduga pencuri di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Hanya saja, polisi masih enggan menyebutkan beberapa polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jateng menyebut kasus polisi hajar terduga maling berujung tewas sudah masuk tahap rekonstruksi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang termasuk seorang polisi menghakimi terduga pencuri di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Hanya saja, polisi masih enggan menyebutkan beberapa polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. 

"Dugaan tersangka ada berapa orang tapi nanti pada saat gelar perkara biar jelas dan terang," ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada TribunBanyumas.com, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Jenazah Dosen UIN RM Said Dijemput Keluarga, Berharap Polisi Usut Tuntas Kematian

Pihak kepolisian memeriksa 14 orang terdiri tujuh anggota Polri, dua anggota TNI dan sisanya masyarakat sipil.

"Anggota Polri yang terbukti 1, yang lain kan saksi dari petugas jaga dan lainnya.

Dua TNI kami serahkan POM (Pusat Polisi Militer) masyarakat sipil diproses di Polres Kendal," katanya.

Kasus penganiayaan yang memakan korban jiwa atas nama Jhemy Antok tersebut telah dilakukan rekontruksi pada Senin 21 Agustus.

Rekontruksi melibatkan Kejaksaan, Labfor dan juga saksi ahli dari Yogyakarta. 

Baca juga: Rumah Mewah di Puri Anjasmoro Semarang Dibobol Maling, Harta Rp 700 Juta Melayang

Setelah itu nantinya dilakukan gelar perkara dengan melibatkan juga serse Polda  Jateng Untuk menentukan para tersangkanya. 

"Meskipun rekontruksi kemarin sudah menunjukkan tersangkanya tetapi seusia SOP nanti gelar perkara lagi yang akan dilakukan 31 Agustus," paparnya.

Rekontruksi dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Perumahan Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja maupun di kantor Polsek. 

"Iya sudah tampak tersangkanya nanti disampaikan di gelar perkara supaya lebih terang dan jelas," katanya. 

Baca juga: Viral Pencuri Gondol Sepeda di Halaman Masjid Karangpakis Kudus, Beraksi saat Jemaah Salat Subuh

Di samping itu, anggota polisi yang terlibat penganiayaan juga diperiksa Propam Polda Jateng

Kombes Bayu menyebut, Propam sudah melakukan proses pemeriksaan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved