Berita Internasional
Mantan Presiden AS Donald Trump Dijebloskan ke Penjara 30 Menit sebelum Bayar Jaminan Rp3 Miliar
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijebloskan ke penjara di negara bagian Georgia, Kamis (24/8/2023).
Penangkapan ini terjadi satu hari setelah Trump menolak menghadiri debat yang disiarkan televisi di Milwaukee, Wisconsin, yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi calon presiden dari Partai Republik tahun 2024-yang semuanya tertinggal jauh di belakangnya dalam jajak pendapat.
Tetapi, ia masih mencuri perhatian, dengan semua kecuali dua kandidat mengatakan bahwa mereka akan mendukungnya sebagai calon partai meskipun ia adalah seorang penjahat yang dihukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Menit di Penjara, Donald Trump Dibebaskan dengan Jaminan Rp 3 Miliar".
Baca juga: Undang Suporter PSCS Cilacap, Ini Pesan Forkopimda Jelang Bergulirnya Liga 2 2023/2024
Baca juga: UPDATE Kasus Polisi Hajar Maling hingga Tewas di Kendal
Lucu, Trump Ngamuk Tak Terima Lapangan Kerja AS Disebut Turun, Pejabat Biro Statistik Pun Dipecat |
![]() |
---|
KBRI Pantau Kondisi Satria Kumbara, Tentara Rusia Eks TNI yang Minta Dipulangkan |
![]() |
---|
Sleeping Prince Pangeran Alwaleed Tutup Usia setelah Koma 20 Tahun, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kesehatan Presiden AS Donald Trump, Dokter Ungkap Penyebab Kaki Bengkak |
![]() |
---|
Dunia Sepakbola Berduka, Striker Liverpool Diogo Jota Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.