Berita Jateng
Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Jateng, Arief : Setiap Rumah Harus Dilengkapi Biopori
Melalui SE biopori bakal diterapkan di setiap rumah yang dibangun khususnya rumah subsidi di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengurangan sampah pada kawasan permukiman jadi fokus Pemprov Jateng.
Melalui Disperakim Provisini Jateng SE Gubernur Nomor 412.22/0009538 Tahun 2023 pun disosialisasikan.
SE tersebut tentang pengurangan sampah pada kawasan permukiman di wilayah Jateng.
Sosialisasi digelar di Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang dan dihadiri perwakilan Disperkim dari berbagai daerah di Jateng.
Menurut Kepala Disperakim Jateng, Arief Djarmiko, satu di antara metode dalam SE adalah biopori.
Baca juga: Suhu Menghangat, Embun Es Berhenti Terlihat setelah 16 Hari Selimuti Dieng Banjarnegara
Melalui SE biopori bakal diterapkan di setiap rumah yang dibangun khususnya rumah subsidi di Jateng.
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan developer yang ada di Jateng.
“Melalui SE tersebut Gubernur dan Pemprov Jateng benar-benar serius mengurangi sampah dari sumbernya,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (24/8/2023).
Ia berharap kabupaten kota di Jateng menerapkan program pengurangan sampah secara serempak.
Nantinya saat pengembang menyerahkan kunci rumah kepada masyarakat,, rumah tersebut sudah tersedia biopori dan tata cara menggunakan biopori.
Baca juga: Nama Bambang Pacul Muncul di Bursa Pilgub Jateng 2024, Ketua PPP Jateng : Saya Tahu Diri
Dengan metode tersebut, sampah di TPA yang ada di setiap kabupaten kota berkurang.
“Sebenarnya biopori sudah la ada, namun belum menjadi persyaratan untuk pembangunan perumahan,” terangnya.
Dijelaskan Arief, jika ada biopori di setiap rumah, kebiasaan masyarakat membuang sampah akan berubah.
Sebelumnya hanya membuang sampah ke tempat sampah, masyarakat akan memiliah sampah dan membuang sampah organik ke biopori.
Tanah di sekitar rumah pun akan subur dan penumpukan sampah organik di TPA juga bisa ditekan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.