Berita Jateng
Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Jateng, Arief : Setiap Rumah Harus Dilengkapi Biopori
Melalui SE biopori bakal diterapkan di setiap rumah yang dibangun khususnya rumah subsidi di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto/Tribun Jateng
Kepala Disperakim Provinsi Jateng, Arief Djatmiko saat membuka sosialisasi SE Gubernur Jateng Nomor 412.22/0009538 Tahun 2023 tentang tentang pengurangan sampah pada kawasan permukiman di wilayah Jateng, di Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang, Kamis (24/8/2023).
“Untuk tahap awal kami sasar perumahan subsidi dan mencantumkan adanya biopori dalam kriteria pembangunan perumahan di setiap kabupaten kota sebagai indikator rumah sehat,” tuturnya.
Menyoal kontrol, Arief mengatakan akan melakukan register pada perumahan yang sudah menerapkan regulasi biopori.
Target penerapan sistem rumah sehat dengan biopori di Jateng dikatakannya akan terus ditingkatkan.
Namun tahap awal pelaksanaan rumah sehat melalui metode biopori hingga kini mencapai 1.900 rumah.
“Ribuan rumah tersebut sudah diserah terimakan ke masyarakat melalui program yang dilaksanakan Pemprov Jateng. Ke depan, semua perumahan di Jateng yang dibangun harus dilengkapi biopori,” tambahnya.
Tags
lampu biopori
Biopori
Tiap rumah wajib biopori
rumah subsidi
cara mengolah sampah organik
TribunBanyumas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.