Berita Nasional
Pabrik Modifikasi Senjata di Semarang Digerebek, Jual Senpi Ilegal Lewat Polisi ke Terduga Teroris
Penangkapan DE (28), karyawan PT Kereta Api Indonesia terduga teroris, membawa polisi pada penggerebekan pabrik modifikasi senjata di Semamarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penangkapan DE (28), karyawan PT Kereta Api Indonesia yang diduga terkait teroris, membawa polisi pada penggerebekan pabrik modifikasi senjata di Semarang, Jawa Tengah.
Pabrik modifikasi senjata ini juga ada kaitannya dengan tiga polisi yang sebelumnya diamankan terkait peredaran senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus ini, sebanyak 18 unit senjata api disita sebagai barang bukti.
Pabrik tersebut, kata Hengki, dapat mengubah senjata airgun menjadi senjata api.
Pabrik itu pula yang menjadi pemasok senjata api ilegal kepada terduga teroris DE.
"Kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senpi."
"Kamis sudah sita, sementara ini, 18 pucuk senpi modifikasi, di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini, 18 (senpi), sudah kami amankan, beberapa tersangka kami tangkap," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: 16 Senjata Api Diamankan Densus 88 dari Rumah Pegawai KAI Pendukung ISIS, Siap Serang Mako Brimob
Hengki menerangkan, senjata api modifikasi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e commerce.
Mereka menyamarkan penjualannya seolah-olah menjual air softgun atau airgun padahal senjata api maupun senjata modofikasi dari airgun ke senjata api.
Karena itu, Hengki mengungkapkan, penjual dan pembeli tidak saling bertemu.
Bahkan, akun yang digunakan untuk pembelian tidak seusai dengan nama asli.
"Mereka tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap dia.
Hengki menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran senpi ilegal.
Dalam hal ini, Densus 88 Antiteror menangani terkait temuan jaringan teror.
Sedangkan, Ditreskrimum Polda Metro bertanggung jawab mengungkap delik pidana umum.
Hengki mengatakan para pelaku terbagi menjadi beberapa klaster.
Pertama, jaringan teror yang menjadi ranah Densus 88 Antiteror.
Kedua, penjual senjata api ilegal maupun pabrikan.
Ketiga, pabrik modifikator senjata di Semarang.
Keempat, penerima senjata api ilegal dari penjual maupun pabrik modifikator.
"Dalam kesempatan ini, kami tidak sebut nama tersangka dan sebagainya karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," tuturnya.
Tiga Polisi Pemasok
Penangkapan DE juga membawa penyidik pada keterlibatan tiga anggota Polri dalam menjual senjata api ilegal kepada pegawai PT KAI itu.
Ketiganya adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Syarif Mukhsin berperan menghubungkan pabrik senjata api ilegal di Semarang dengan Bripka Reynaldi Prakoso.
Baca juga: Tiga Polisi Jual Senjata Api secara Ilegal ke Terduga Teroris, Polda Metro Jaya: Tak Masuk Jaringan
Bripka Reynaldi inilah yang diduga menjual senpi kepada terduga teroris DE.
"Jadi, Reynaldi pernah minta bantuan upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini. Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap Hengki.
Namun, Hengki memastikan, ketiga anggota Polri ini tidak terkait atau masuk dalam jaringan terorisme.
Kepada penyidik, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api.
"Sementara, motifnya, saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teroris. Pertama, tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya melakukan aksi teror juga tidak ada," kata dia.
"Kemudian, motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja," ujar Hengki.
Baca juga: Saldo Rekening Pegawai KAI Terduga Teroris di Bekasi Capai Miliaran, Kini Diblokir PPATK
Menurutnya, Bripka Reynaldi hanya belum puas dengan senjata dinas yang dimiliki.
"Padahal, seharusnya senjata dinas, mungkin kurang puas dia beli lagi yang lain. Kita nggak tahu juga motivasinya seperti apa," ucap dia.
Dua Warga Sipil
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua warga sipil sebagai penjual senpi kepada DE.
Keduanya adalah R alias B, yang merupakan residivis jual beli senpi ilegal.
Serta AR (33), seorang tukang service AC, yang nyambi sebagai modifikator airgun menjadi senpi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Poda Metro Jaya Grebek Pabrik Modifikasi Senjata Pemasok Senpi ke Pegawai KAI Terduga Teroris ISIS.
Baca juga: Lupakan Euforia Kemenangan, PSIS Harus Fokus agar Bisa Petik Poin Penuh atas Persib Bandung Hari Ini
Baca juga: KPU Tetapkan 567 DCS DPRD Kabupaten Cilacap untuk Pemilu 2024
pabrik senjata
senjata api
senpi
pegawai kai teroris
karyawan pt kai teroris
teroris bekasi
penangkapan teroris
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.