Berita Cilacap

KPU Tetapkan 567 DCS DPRD Kabupaten Cilacap untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Cilacap untuk Pemilu 2024.

Ist
KPU Kabupaten Cilacap menggelar rapat pleno penetapan DCS yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Cilacap pada Jumat (18/8) sore 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Cilacap untuk Pemilu 2024.


Ada sebanyak 567 nama bacaleg yang ditetapkan KPU Kabupaten Cilacap sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).


Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Cilacap Weweng Maretno menyebut pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan DCS yang diselenggarakan di aula kantor KPU Kabupaten Cilacap. Jumat (18/8) sore.


Rapat dihadiri seluruh komisioner, PLT sekretaris, Kasubag KUL, Kasubag TP Parhupmas dan operator Silon.


“KPU Kabupaten Cilacap pada Jumat kemarin sudah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Kabupaten dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Diketahui sebelumnya pada saat pengajuan awal ada 689 bacaleg yang didaftarkan dari 18 partai politik.

Baca juga: Mal Legendaris Moro Purwokerto Terancam Tutup, Dimas : Ada Sejak Saya Kecil


Kemudian saat pengajuan perpanjangan bertambah menjadi 695.


Sementara itu, saat pengajuan perpanjangan paska Surat KPU No. 505/PL.01.4-SD/05/2023 jumlahnya menjadi 716 bacaleg.


Hingga akhirnya setelah melewati berbagai tahapan, ada 567 bacaleg yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi DCS oleh KPU Cilacap.


"Dari jumlah 567 Bacaleg DPRD Kabupaten Cilacap yang memenuhi syarat terdiri dari 214 calon perempuan dan 353 calon kaki-laki.
Dengan demikian jumlah calon perempuan mencapai 38 persen," jelas Weweng.


Lebih lanjut, dikatakan Weweng bahwa usai penetapan DCS, pihaknya akan mengumumkan secara luas kepada masyarakat terkait DCS tersebut.


Seperti melalui media cetak yang ditentukan dan melalui laman-laman KPU Cilacap.

Baca juga: Mal Legendaris Moro Purwokerto Terancam Tutup, Dimas : Ada Sejak Saya Kecil


Selian itu juga disebarkan melalui media sosial milik KPU Kabupaten Cilacap selama lima hari yakni mulai 19-23 Agustus 2023.


"Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan bisa membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujarnya.


Pihaknya juga membuka layanan masukan dari masyarakat hingga 28 Agustus 2023 nanti.


Tanggapan masyarakat terhadap DCS dapat diakses melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/ , atau persuratan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Cilacap dari tanggal 19-28 Agustus 2023. (pnk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved