Berita Purbalingga

Daftar 5 Raperda Purbalingga, Ada Fasilitasi untuk Pengembangan Pesantren

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan 5 Raperda kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Rapat paripurna DPRD Purbalingga, Jumat (11/8/2023) 

Undang - undang tersebut menempatkan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan harus diterjemahkan dalam regulasi yang memadai, yang sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah dalam pengembangan pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasan masingĀ  -masing pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap kelima raperda ini dapat diterima, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD baik di tingkat panitia khusus maupun badan anggaran sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved