Densus 88 di Solo Raya

Densus 88 Antiteror Amankan Warga Cemani Sukoharjo, Pengembangan dari Penangkapan Warga Boyolali

Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisial TN (38), warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI. Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar membawa barang bukti dari penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Rabu (2/8/2023) malam, Tim Densus 88 menangkap TN, warga Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan TN merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya di Boyolali, tukang jahit berinisial S. 

Informasi yang didapat, dari pernikahan dengan sang istri, TN dikaruniai 7 anak, satu di antara telah meninggal dunia.

Sementara, saat ini, kondisi istrinya tengah sakit dan mengalami kelumpuhan.

Menurut Hadi, TN jarang bersosialisasi dengan warga dan cenderung tertutup.

Hal ini berbeda dengan sikap keluarga TN yang sering bersosialisasi dengan warga.

"Kalau kegiatannya di luar, kami gak ngerti. Keluarganya juga gak tahu," tuturnya.

Baca juga: Kisah Napiter Darwin Husain Ikrar Setia NKRI di Lapas Tegal, Kenal Jaringan Teroris di Penjara

Pascapenangkapan, rumah TN digeledah pihak Densus 88. Penggeledahan dimulai Kamis pagi sekira pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekira 30 menit.

"Tadi, ada pemberitahuan, kalau ada penggeledahan di RT 02 atas nama TN, terkait kasus terorisme, intinya itu."

"Lalu, kami ke lokasi, ada petugas yang masuk, perkenalan baik-baik, lalu saya di luar."

"Dia (petugas) melakukan kegiatan penggeledahan, yang ditemukan terakhir saya lihat buku kayak panci," ungkapnya.

Dari informasi yang diterima, petugas juga membawa HP dalam penggeledahan tersebut.

TN ditangkap dari pengembangan penangkapan S, warga Banyudono, Boyolali, yang diamankan tim Densus 88 pada Jumat (28/7/2023). (*)

Baca juga: Banding Ditolak, Mantan Mahasiswa UNS Pembunuh Pacar yang Hamil Tetap Dihukum Seumur Hidup

Baca juga: Warga Boja Kendal Tewas Dikeroyok Polisi dan TNI, Berawal dari Dugaan Pencurian Besi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved