Berita Cilacap
Pemuda Banyumas Gelapkan 26 Mobil, Terungkap Lewat GPS
Polisi menangkap pemuda asal Kebasen, Banyumas setelah diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Dikatakan Fannky bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres-Polres terkait di sekitar Banyumas Raya untuk pengembangan lebih lanjut.
Pasalnya kemungkinan jumlah mobil yang tersangka SF rentalkan bisa saja bertambah.
Baca juga: 74 Siswa Anggota Paskibraka Cilacap untuk HUT RI ke 78 Mulai Digembleng
"Dari pengakuan tersangka sementara masih ada 26 unit, bisa jadi ada penambahan lagi kita tunggu.
Kita koordinasikan dengan Polres setempat untuk pengambilan barang bukti, ini perlu bantuan bersama-sama," ujarnya.
Saat ini total ada sekitar 15 orang yang menjadi korban kejahatan SF.
Atas perbuatannya itu, SF akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.