Jumat, 24 April 2026

Berita Banyumas

Sidang Perdana Kecelakaan Maut Sokaraja Banyumas Molor, Keluarga Korban Kecewa

Sukir menyebut keluarga masih terpukul atas kehilangan yang dialami dan berharap proses hukum berjalan adil

Tribun Banyumas
SIDANG KECELAKAAN - Keluarga korban kecelakaan, Latifa Fawwas Solekha (16), di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Kamis (23/4/2026) saat melakukan aksi dan menuntut keadilan. Keluarga juga kecewa atas molornya sidang dan tanpa penjelasan resmi yang diterima keluarga korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Empat jam menunggu tanpa kepastian menjadi pengalaman yang mengecewakan bagi keluarga korban kecelakaan maut di Sokaraja, Kabupaten Banyumas.


Sidang perdana kasus yang menewaskan pelajar, Latifa Fawwas Solekha (16), di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Kamis (23/4/2026), molor tanpa penjelasan kepada keluarga korban.


Sejak pagi hari, keluarga korban telah hadir di lingkungan pengadilan mengikuti jalannya sidang dengan nomor perkara 14/Pid.Sus/2026/PN Bms. 


Sidang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB.


Namun hingga siang hari, persidangan tak kunjung dimulai dan baru dijadwalkan ulang pada pukul 14.00 WIB.


Orangtua korban, Rasdi, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait penundaan tersebut.


"Kami sebagai orangtua ingin tahu sampai dimana proses kasus kecelakaan yang menimpa anak saya. 


Sesuai jadwal harusnya jam 10.00 WIB tapi tiba-tiba diundur jadi jam 14.00 WIB Tidak ada informasi yang jelas," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.


Kekecewaan juga dirasakan oleh keluarga besar korban yang sejak lama menanti kepastian hukum atas peristiwa tragis tersebut.


Salah seorang kerabat korban, Sukir menyebut keluarga masih terpukul atas kehilangan yang dialami dan berharap proses hukum berjalan adil serta terbuka.


"Kami sangat terpukul dengan kehilangan ini. 


Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya agar tidak ada kejadian serupa terulang. 


Kami ingin pengadilan berjalan fair, terbuka, dan bisa disaksikan publik," tegasnya.


Meski kecewa, keluarga korban sempat memilih tetap bertahan di lokasi pengadilan demi mengikuti jalannya sidang.


Di sisi lain, pihak PN Banyumas memberikan penjelasan terkait molornya jadwal sidang.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved