Berita Banyumas
Sidang Perdana Kecelakaan Maut Sokaraja Banyumas Molor, Keluarga Korban Kecewa
Sukir menyebut keluarga masih terpukul atas kehilangan yang dialami dan berharap proses hukum berjalan adil
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Juru Bicara PN Banyumas, Annissa Nurjanah Tuarita, menyatakan keterlambatan bukan berasal dari pihak pengadilan.
Menurutnya, dalam perkara pidana, jalannya sidang sangat bergantung pada kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan terdakwa dan alat bukti.
"Majelis hakim sebenarnya sudah siap sejak pagi.
Namun dalam perkara pidana, persidangan baru dapat dimulai ketika penuntut umum hadir dan siap menghadapkan terdakwa," jelasnya.
Baca juga: Diapresiasi Amerika, Dua Remaja Desa Banjarnegara Sukses Bobol Situs NASA
Ia menyebut terdakwa telah hadir di gedung pengadilan sekitar pukul 11.55 WIB, sementara JPU baru tiba pada pukul 13.16 WIB.
"Pengadilan sudah siap sejak pukul 08.00 WIB.
Namun karena penuntut umum hadir pukul 13.16 WIB, maka persidangan baru bisa dilaksanakan setelah itu," ucapnya.
Adapun tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Ahmad Arif Hidayat, Angkat Puenta Pertama, dan Amanda Adelina.
Sumber internal PN Banyumas juga menyebut pihak pengadilan telah menunggu konfirmasi dari kejaksaan sebelum memulai sidang.
Adapun perkara ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 15 Desember 2025 di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Sokaraja.
Kecelakaan melibatkan kendaraan pickup dan mengakibatkan korban Latifa Fawwas Solekha meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Wisnu Pujiond alias Puji, sopir kendaraan pickup yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, H. Djoko Susanto SH, menegaskan pihaknya berharap proses persidangan berjalan objektif dan transparan.
"Kami berharap sidang ini dapat berjalan secara adil, terbuka, dan terang benderang, sehingga keadilan bagi almarhumah dapat benar-benar terwujud," tutupnya. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sidang-kasus-kecelakaan-banyumas.jpg)