Berita Banyumas
Jebolnya Cekungan Air Tanah Diduga Sebab Utama Lubang Galian Emas di Banyumas Dipenuhi Air
Tim ESDM Provinsi Jawa Tengah mengatakan bila penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang tidak sesuai SOP
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tim ESDM Provinsi Jawa Tengah mengatakan bila penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas jauh dari SOP kelayakan penambangan.
Menurut Kepala Kacabdin ESDM Wilayah Selatan, Mahendra Dwi Atmoko mengatakan banyak kaidah penggalian yang tidak sesuai standar.
Seperti tidak adanya safety dan ukuran lubang galian yang terlalu kecil.
Dalam melakukan penggalian ada dua jenis potensi air yang keluar yang dinamakan Akuifer (sumber air) tertekan dan Akuifer Bebas.
Akuifer tertekan (confined aquifer) adalah lapisan air tanah yang jumlah airnya di batasi oleh lapisan kedap air, baik di atas maupun di bawah dan mempunyai tekanan jenuh lebih besar dari pada tekanan atmosfer.
Baca juga: Pemuda Banyumas Gelapkan 26 Mobil, Terungkap Lewat GPS
Sementara Akuifer bebas adalah (Unconfined aquifer) yaitu suatu akuifer yang mana muka air tanah merupakan batas atas dari zona jenuh air.
Secara sederhana Akuifer itu adalah lapisan pembawa air tanah.
Contohnya adalah sumur-sumur warga.
"Karena sudah terkonfirmasi kalau kedalaman dari lubang lebih dari 40 meter ada akuifer tertekan dan sulit tertangani kalau sudah terbongkar karena ada cekungan air tanah Purwokerto - Purbalingga," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/8/2023).
Pada saat penambang mengebor lubang di kedalaman kurang dari kedalaman 40 meter yang keluar saat itu adalah akuifer bebas sehingga saat dilakukan pemompaan masih bisa kering.
Waktu kejadian kebocoran air adalah akuifer tertekan yang dibor dan dikonfirmasi mereka berada di kedalaman lebih dari 40 meter.
"Muka air tanah normal disini adalah sekitar di 9.9 sampai 10 meter bawah tanah.
Baca juga: Operasi SAR 8 Penambang Emas Banyumas Ditutup, Diwarnai Tabur Bunga dan Isak Tangis Keluarga
Tinggi tanah 115 mdpl dikurangi posisi muka tanah 9.9 ketemu dengan 105 mdpl dan terkonfirmasi sama dan sejajar dengan muka air Sungai Datar di 105 mdpl sehingga sejajar.
Pengurasan hanya mengurangi akuifer bebas saja, bukan di akuifer tertekannya.
Pihaknya mengatakan pemompaan hanya bisa mengurangi akuifer bebas dan yang bocor di akuifer tertekan tidak dapat teratasi," katanya.
Untuk akuifer bebas berada di kedalaman antara 5 meter sampai 35 meter di bawah tanah.
Sementara akuifer tertekan berada di kedalaman antara 40 meter sampai 100 meter bawah tanah. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.