Suap Basarnas

Puspom TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas, Langsung Tetapkan Tersangka

Puspom TNI mengambil alih penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/IDON
Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022). Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil alih penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan, penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Ditahan di Puspomau.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved