Berita Solo

Benteng Vastenburg Tak Disita, BPN Solo Ungkap Daftar Lima Aset Sitaan di Kasus Korupsi Jiwasraya

BPN Solo memastikan Benteng Vastenburg Solo tidak masuk dalam daftar aset sengketa kasus korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Papan pengumuman berwarna merah muda bukti penyitaan Benteng Vastenburg Solo terpasang di sejumlah titik, Kamis (27/7/2023). BPN Solo memastikan Benteng Vastenburg tak termasuk aset sengketa kasus korupsi pengelolaan dana Jiwasraya. 

Komisi 1 DPRD Solo kemudian mendorong Pemkot Solo segera berkoordinasi dengan kejaksaan agar bidang tanah yang disita di kawasan benteng tidak dilelang.

"Kepentingan mewakili rakyat untuk menjadikan itu (hasil sitaan) secara hukum, pemegangnya adalah Pemerintah Kota Solo," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Bangunan Benteng Vastenburg yang Disita Kejaksaan, Tapi 5 Bidang Tanah Kawasan Benteng".

Baca juga: Cek Kucing Liar, Dispertan Kota Semarang: Tak Usah Panik, Aman dari Rabies

Baca juga: Jelang Laga Persis Solo vs Arema FC, Gang-gang Menuju Stadion Sriwedari Dijaga Ketat Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved