Berita Semarang

Puluhan Kios di Pasar Srondol Kulon Semarang Disegel: Dibiarkan Tutup, Pedagang Ogah Bayar Retribusi

Sejumlah kios dan los di Pasar Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, disegel Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang, Rabu.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel kios di Pasar Srondol Kulon yang dibiarkan tutup dan pemiliknya tidak mau membayara retribusi, Rabu (27/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah kios dan los di Pasar Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, disegel Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang, Rabu (27/7/2023).

Pasar yang sedianya diperuntukan bagi pelaku UMKM itu sudah empat tahun tidak memberi kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ada 15 dari 16 lapak disegel Satpol PP karena kosong.

Petugas juga menyegel 24 kios yang tak digunakan berdagang.

Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Segel 109 Lapak di Pasar Johar, 1 Tahun Dibiarkan Nganggur Pedagang

Beberapa kios terpantau masih terdapat barang-barang milik pelaku UMKM. Namun, sebagian kios lainnya kosong.

Terdapat ruang pelatihan yang tidak terpakai. Tentu, kondisi ini sangat disayangkan lantaran pasar tersebut telah dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar.

"Bangunan dongkrok, ada sarang laba-labanya. Pasar ini memang diperuntukan bagi UMKM. Namun, sudah empat tahun tidak ada pemasukan retribusi," ungkap Fajar.

Dia memahami, para pelaku UMKM memiliki produksi yang pemasaran tidak hanya berada di tempat. Artinya, kondisi kios kadang kala dalam kondisi tutup.

Namun, seharusnya, mereka tetap membayar retribusi kepada pemerintah daerah.

Terkait kios yang disegel, Fajar akan menawarkan kepada masyarakat yang bersedia menempati kios dengan catatan membayar retribusi.

Sedangkan, UMKM yang masih menempati Pasar Srodol Kulon diimbau segera membayar retribusi.

Dia meminta Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan hal ini kepada para pelaku UMKM. Besaran retribusi Rp1.000 per meter.

"Kalau pakai enam meter, berarti bayar Rp6.000 tiap hari. Saat ditarik, ada saja alasannya," ujar Fajar.

Baca juga: 8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Jangli Semarang, Mobil Obat Terpental hingga Muatan Tercecer

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang Agus Wuryanto menyampaikan, secara administrasi, kios-kios tersebut sudah ditempati para pelaku UMKM.

Pihaknya sudah mengumpulkan mereka dan mereka bersedia mengisi kios di Pasar Srondol Kulon. Namun, praktiknya, kios justru tidak mendatangkan PAD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved