Berita Banyumas

Ada Pungli Rp2 juta untuk Perayaan HUT RI di Wangon Banyumas, Gubernur Ganjar: Lapor ke Inspektorat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal dugaan pungli untuk perayaan HUT RI di Wangon, Banyumas. Ganjar perintahkan lapor ke Inspektorat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi keterangan kepada wartawan susai menghadiri peresmian Politeknik GUSDURian di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dugaan pungutan liar (pungli) Rp2 juta untuk perayaan HUT RI di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar pun meminta kasus ini segera dilaporkan ke Inspektorat.

"Laporkan Inspektroat kabupaten," ujar Ganjar kepada wartawan, seusai menghadiri Politeknik GUSDURian, Purwokerto, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Viral, Panitia HUT RI di Wangon Banyumas Minta Sumbangan Rp2 Juta ke Toko: Seharusnya Seikhlasnya!

Sebelumnya, sempat beredar cuitan di Twitter mengenai dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Pemilik akun @Kaumgamon mengunggah foto-foto surat permohonan bantuan dana sebesar Rp2 juta kepada 81 instansi.

Akun tersebut mengadukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan juga Bupati Banyumas Achmad Husein.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring kepada pihak-pihak terkait kasus itu.

"Kami akan lakukan monitoring terlebih dahulu. Kami akan meminta keterangan pihak-pihak yang bersangkutan."

"Termasuk, kami akan tanyakan, sudah berapa kali melakukan ini. Apakah setiap kegiatan seperti ini," katanya.

Baca juga: Pak Guru di Banyumas Ditodong Pistol saat Lerai Percekcokan Sopir Mobil dan Ibu-ibu, Warga Berlarian

Sementara itu, menanggapi adanya informasi tersebut, Camat Wangon Sugeng Wahyudi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan kades dan polsek setempat.

"Sudah koordinasi dengan pak kades dan memang, surat itu sempat beredar dan kemudian muncul di lapak aduan."

"Itu memang dari panitia dan sudah kami luruskan dan memang kalau sumbangan, harusnya seikhlasnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (25/7/2023).

Beberapa surat yang disebar sudah diambil kembali dan camat menegaskan bahwa pelaksanaan HUT Kemerdekaan tidak boleh ada pungli.

"Silahkan meminta tapi sukarela. Jangan mencantumkan nominal Rp2 juta," tegasnya. (*)

Baca juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Baca juga: Masa Jabatan Pj Bupati Pati Henggar Berakhir Agustus 2023, Siapa Penggantinya?

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved