Kemudian, KH Dimyathi Burhan Jember, KH Abdul Rohim Jember, KH Mustofa Aqil Cirebon, KH Ahmad Baehaqi Cianjur, KH Muhtar A'lam Garut, KH Abdulloh Fauzi Sukabumi, KH Muhammad Abdulloh Cirebon, KH Harir Muharir Kota Banjar, KH Munawir Kota Banjar dan KH Arif Ismail Chowas Ciamis.
Dari luar Pulau Jawa, ada KH Ahmad Tajally Lampung Tengah, KH Kholiq Amrullah Adnan Lampung Timur, KH RM Soleh Bajuri Lampung Selatan, KH Mahfudz Papua, KH Farhan Papua, KH Mansyur Al Kaff Papua, KH Ahmad Damanhuri Jayapura.
Lalu ada KH Zaenul Abidin Tanah Laut, KH Ahmad Junaidi Palangkaraya, KH Imam Tenggarong, KH Abdus Syukur Tenggarong dan Habib Yahya Bin Muhsin Alidrus Banjarmasin.
Dalam pertemuan yang dipimpin KH Muhammad Idror Maimoen atau Gus Idror, putra bungsu Mbah Moen itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:
- 1. Prestasi yang telah dilakakukan oleh Jawa Tengah dan beberapa terobosan kebersamaan nasionalis religius hendaknya dapat dilajutkan dengan skala yang lebih luas, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan dan penghimpunan zakat melalui Baznas.
- 2. Mempermudah akses komunikasi dari warga langsung ke pemerintah, hendaknya dapat diteruskan dan diperluas hingga skala nasional.
- 3. Terkait dengan program pembangunan IKN yang ada di Kalimantan Timur, diharapkan tidak hanya pembangunan infrastuktur saja, namun juga pembangunan keagamaan, agar IKN benar-benar siap dan tidak ada ketimpangan sosial ekonomi dan budaya di masa depan.
- 4. Mendorong pemerintah segera mengaplikasikan dan menjalankan Undang-Undang Pesantren dan juga peningkatan guru ngaji, imam masjid, atau mushola seperti yang telah dilakukan di Jawa Tengah, sehingga program ini menjadi program nasional, termasuk di dalamnya megupayakan kesehatan di lingkungan pesantren.
- 5. Kebersamaan ulama dan umara harus terus dilakukan, pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal munculnya Jam’iyyah masyayikh yang bisa membarengi pemerintah demi keberlangsungan dan kedamaian bangsa.
- 6. Dan untuk daerah Papua, serta beberapa daerah-daerah baru berkembang dimohon program keagamaan yang telah berjalan atau berkembang jangan sampai dimundurkan kembali. Selain itu, hendaknya ada pemerataan lulusan pesantren yang difasilitasi oleh pemerintah, sehingga alumni pesantren dapat mengamalkan ilmunya dan mampu menjangkau daerah pelosok seperti Papua.
- 7. Mengenai masalah radikalisme, hendaknya pemerintah lebih serius dalam mengatasinya, karena hal itu mencoreng wajah Islam, khususnya di daerah-daerah rawan konflik.
- 8. Pemerintah harus melibatkan tiga unsur sebelum mengeluarkan kebijakan, yakni unsur pemerintahan, keagamaan, dan adat istiadat setempat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.