Berita Karanganyar

Berapa Kompensasi untuk Penemu Fosil Gajah Purba Berusia 2 Juta Tahun? Ini Kata Museum Sangiran

Berapa besaran kompensasi yang diberikan kepada penemu fosil gajah purba berusia 2 juta tahun di Karanganyar? Simak penjelasan ASN Museum Sangiran

Penulis: Agus Iswadi | Editor: yayan isro roziki
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Petugas menunjukan fosil rahang bagian bawah gajah purba yang telah diselamatkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Jumat (14/7/2023) siang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Penemu fosil rahang bagian bawah gajah purba, yang diperkirakan berusia lebih dari 2 juta tahun, di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, bakal menerima kompensasi. 

Penemu tersebut adalah Berjo, warga Dusun Sidomulyo RT 5/RW 4, Desa Dayu.

Ia menemukan fosil rahang gajah purba tersebut saat hendak membuat pondasi bangunan rumah pada Senin (10/7/2023).

Warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu. 

Demikian disampaikan Pamong Budaya Ahli Madya, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Suwito Nugroho.

Ia mengatakan kompensasi diberikan kepada warga yang melaporkan penemuan fosil merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah karena telah aktif menjaga situs purba.

Di sisi lain hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penjualan fosil. 

"Kita memberikan kompensasi itu sudah sejak 2014," ujarnya.

Lalu berapa besaran kompensasi yang akan diberikan? Kata Suwito, hal itu tergantung dari penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

"Mekanismenya ada tim appraisal yang akan menilai temuan."

"Ada 8 kriteria, di antaranya keotentikan, kelangkaan, keaslian fosil dan ukuran," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (14/7/2023). 

Pramubakti Teknis Laboratorium Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Erwin Susanto menambahkan, pihaknya telah melakukan survei ke lokasi untuk melakukan penyelamatan fosil setelah menerima laporan dari warga.

Diperkirakan fosil tersebut berumur sekitar 2 juta tahun. 

"Hasil penelitian sementara dari Museum Dayu, bisa menyimpulkan bahwa itu mandibula atau rahang bawah gajah purba, masuknya jenis stegodon," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dia menuturkan, fosil tersebut saat ini telah diselamatkan dan disimpan di Museum Dayu.

Selanjutnya akan dilakukan konservasi atau pembersihan lapisan tanah yang menempel pada fosil dan proses identifikasi untuk menentukan jenis fosil tersebut.

Adapun fosil gajah yang biasanya ditemukan di kawasan situs Sangiran dan Dayu ada tiga mulai dari stegodon, mastodon dan elephas. 

Sebelum penemuan rahang gajah purba, terang Erwin, pihaknya juga telah melakukan penyelamatan terhadap tujuh fosil, salah satunya yakni gading gajah berukuran 3 meter.

Fosil tersebut ditemukan saat warga hendak meratakan tanah miliknya dengan alat berat.

Dia menjelaskan, fosil hewan purba yang kerap ditemukan di kawasan Dayu itu biasanya gajah dan kerbau. 

"Biasanya fosil-fosil atau jenis hewan kerbau atau gajah suka ditemukan di sini, karena tanahnya subur. Makanan terpenuhi, airnya juga cukup."

"Arus Kali Cemoro itu kan bisa dilihat, situs Sangiran dan Dayu itu subur. Mereka mencari makan tidak kekurangan. Dulunya di sini itu rawa," terangnya. (ais)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved