Berita Semarang

Sebar Video Syur Mantan Pacar dari Semarang setelah Diputus, WNA Bangladesh Kini Merajuk Minta Damai

Warga negara asing (WNA) dari Dhaka, Bangladesh, MD Mohisin (38), meminta damai lewat restorative justice di Mapolda Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
UNSPLASH/CHARLES DELUVIO
Ilustrasi penyebaran video asusila. WNA asal Dhaka, Bangladesh, dilaporkan mantan kekasihnya ke Polda Jateng setelah menyebarkan video asusila di media sosial Facebook. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Warga negara asing (WNA) dari Dhaka, Bangladesh, MD Mohisin (38), meminta damai lewat restorative justice di Mapolda Jawa Tengah.

Mohisin dilaporkan mantan kekasihnya, perempuan asal Semarang, karena menyebarkan video asusila di media sosial Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, Mohosin menyebarkan video asusila tersebut karena tak mau cintanya diputus.

"Mereka berpacaran. Karena tidak mau putus, Mohosin sebarkan (video asusila) di Facebook," jelas Dwi di Mapolda Jateng, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Tak Terima Diputus, Pria Bangladesh Sebar Video Syur Mantan Pacar

Baca juga: Wota Semarang Meninggal saat Nonton Konser JKT48, Diduga Ini Penyebabnya

Dwi mengatakan, Mohisin sudah tinggal 5-6 tahun di Indonesia.

Sehari-hari, pria tersebut tinggal di Jakarta.

Namun, karena pelaporan dilakukan di Polda Jateng, Mohisin didatangkan ke Semarang.

Menurut Dwi, Mohisin telah mengajukan damai lewat resstorative jusitce.

Meski begitu, polisi masih tetap melakukan pemeriksaan.

"Kasus masih jalan, sekarang naik ke tahap penyidikan," imbuhnya.

Dwi mengatakan, semisal pelapor mencabut laporan, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur.

"Yang pasti, hukum masih tetap jalan, ancaman pidanan UU ITE," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved