Pemilu 2024
161 Bakal Caleg dari 7 Partai Politik di Banyumas 'Dicoret' karena Sebab Ini, Berikut Rinciannya
KPU sebut 161 dari 776 bakal caleg di Banyumas dicoret dari keikutsertaan mereka pada Pemilu 2024 mendatang, lantaran tak mengajukan perbaikan berkas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Dok KPU Banyumas
Suasana pemeriksaan perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Banyumas, Selasa (11/7/2023).
"Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah," katanya.
Berikut data berkurangnya bacaleg dari parpol saat pengajuan perbaikan :
- 1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg
- 2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg
- 3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg
- 4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg
- 5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg
- 6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg
- 7. Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.