Pemilu 2024

161 Bakal Caleg dari 7 Partai Politik di Banyumas 'Dicoret' karena Sebab Ini, Berikut Rinciannya

KPU sebut 161 dari 776 bakal caleg di Banyumas dicoret dari keikutsertaan mereka pada Pemilu 2024 mendatang, lantaran tak mengajukan perbaikan berkas.

Dok KPU Banyumas
Suasana pemeriksaan perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Banyumas, Selasa (11/7/2023). 

"Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah," katanya. 

Berikut data berkurangnya bacaleg dari parpol saat pengajuan perbaikan : 

  • 1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg
  • 2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg
  • 3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg
  • 4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg
  • 5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg
  • 6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg
  • 7. Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg. (jti) 
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved