Siswa Temanggung Bakar Sekolah

Kak Seto Ungkap Kondisi Anak Pelaku Pembakaran Sekolah di Temanggung: Sudah Tenang di Rumah

Ketua LPAI, Seto Mulyadi (Kak Seto) menekankan pentingnya kampanye anti-bullying di sekolah, berkaca pada kasus siswa SMP bakar sekolah di Temanggung.

|
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui Tribunbanyumas.com di Hotel Aston, Purwokerto, Senin (3/7/2023). 
  • Ketua LPAI, Seto Mulyadi (Kak Seto) menekankan pentingnya kampanye anti-bullying di sekolah, berkaca pada kasus siswa bakar sekolah sendiri di Pringsurat, Temanggung.
  • Kak Seto juga menyampaikan apresiasi terhadap Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, yang segera meminta maaf secara terbuka atas kesalahan menghadirkan anak pelaku pembakaran sekolah dalam konferensi pers.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kasus seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah menjadi perhatian.

Apalagi polisi menghadirkan anak berhadapan dengan hukum dalam konferensi pers ungkap kasus siswa bakar tersebut.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan R.

Baca juga: Hadirkan Anak Pembakar Sekolah Kapolres Temanggung Segera Minta Maaf, Kak Seto: Kami Apresiasi

Baca juga: Ihwal Konpers Siswa Bakar Sekolah, Kapolres Temanggung Minta Maaf: Terima Kasih atas Masukannya

"Kami melihat dan mendengar kasus ini dan mengkritik sebagai sesuatu yang keliru."

"Saya mencoba kontak Kapolres, dan beliau menyatakan mengakui itu salah dan khilaf serta minta maaf," kata Kak Seto di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).

Kak Seto mengapresiasi langkah Polri dan Kapolres Temanggung yang segera meminta maaf dan menyadari kekeliruan yang telah terjadi.

"Mudah-mudahan Polri mendengar masukan masyarakat atau aktifis perlindungan anak dan harus sesuai dengan UU sistem Peradilan Anak," ujarnya.

Kak Seto mengatakan telah langsung menghubungi R dan orangtuanya melalui sambungan video call.

Adapun kondisi R dalam situasi yang tenang berada di rumah.

"Saat tanya saat pemeriksaan bagaimana dan bahwa cukup baik dan ramah anak serta didampingi oleh  dinas terkait," imbuhnya.

Kak Seto mengatakan pentingnya mengedepankan kepentingan anak dan stop kekerasan pada anak agar tidak menjerumuskan anak pada tindakan kriminal.

Tindakan anak tersebut yang notabene masih 14 tahun tidak dibenarkan.

"Untuk anak umur 14 tahun kita lihat dulu seperti lingkungannya."

"Kita akan cari waktu buat tatap muka, kita lihat apakah bagaimana dibully dan bagaimana cara pemecahan masalahnya."

"Jangan sampai bertindak keliru seperti membakar sekolah," terangnya.

Pentingnya edukasi anti-bullying di sekolah

Kak Seto mengatakan perlu edukasi bagi sekolah dan pihaknya akan mengkontak guru sekaligus mencocokan kebenarannya.

Oleh karena itu perlunya kampanye ramah anak di sekolah supaya tidak menjerumuskan anak menjadi pelaku tindak kejahatan.

"Kami apresiasi kepolisian karena R mendapat perlakuan baik dan tidak ditahan dan dikembalikan pada orangtua," imbuhnya.

Menurutnya anak 13 tahun malam-malam mebawa api dan peledak membakar sekolah disatu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.

Tapi kalau untuk kejahatan sangat disayangkan.

Keberanian itu adalah bibit unggul tapi justru merusak bangsa kalau melakukan tindakan seperti yang mengarah ke kriminal.

Kak Seto berpesan agar hukuman terhadap R jangan disamakan dengan orang dewasa.

"Solusinya seperti lihat kondisi psikologinya seperti apa dan bagaimana keadaan lingkungan."

"Arahnya lebih kepada edukatif dan tidak akan membuat dia menjadi pendendam."

"Tapi yang memulihkan sumberdaya kreatif," terangnya.

Langkah ke depan misalnya adalah pendampingan bersama kantor PPA Temanggung atau Jateng dan koordinasi dengan LPAI Jateng.

Pada saat itu Kak Seto sempat bertanya pada R bertanya bagaimana dia akan lanjut sekolah.

Menawarkan juga dengan bagaimana dengan homescholing juga boleh dan jangan sampai hak pendidikan tidak boleh putus.

"Setiap anak yang salah karena lingkungan bisa diarahkan ke hal positif."

"Kita akan tanya apakah ada pembiaran dari sekolah."

"Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah baik dari temen atau gurunya," jelasnya

Sebagai upaya pencegahan Kak Seto mengatakan ada program pencegahan bullying tingkat RT.

Kemudian perlu adanya satuan tugas anti-bullying di sekolah.

Terkait netizen justru membela R harus dikritisi secara bijak.

"Harus mengkritisi apabila lingkungan itu keliru. Tapi marilah mengkungkapkan yang benar."

"Kalau mengkritisi sistem pembelajaran tidak ramah anak its oke."

"Tapi takutnya nanti anak lain melakukan hal yang sama."

"Sehingga tetap mengedepankan kebenaran," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan unsur bullying menjadi motif utama seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.

R membakar gedung sekolahnya sendiri, SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Siswa kelas VII itu nekat membakar gedung sekolahnya karena sakit hati sering dibully oleh teman-temannya.

R (14), juga mengaku sakit hati karena tugas miliknya disobek-sobek oleh seorang guru.

R membakar sekolahnya dengan meracik bahan bakar dari botol kaca bekas minuman vitamin lalu diisi dengan bahan bakar.

Disamping itu Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konferensi pers kasus siswa SMP bakar sekolah.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Temanggung, anak berhadapan dengan hukum, yaitu R dihadirkan dan dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Pelaksanaan konferensi pers tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Ia menyatakan permintaan maaf, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat.

"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut."

"Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ujar AKBP Agus Puryadi.

Ia mengatakan semua masukan atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved