Berita Wonosobo

Ibu Rumah Tangga di Wonosobo Ditangkap karena Mencuri, Mengaku untuk Kepuasan tapi Barang Dijual

Seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sawangan, Kecamatan Leksono, Wonosobo, diamankan anggota Polres Wonosobo atas kasus pencurian.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian dengan tersangka seorang ibu rumah tangga, Lina Maryowati (34), dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (22/6/2023). 

"Jadi, kami sebagai penyidik, itu bukan salah satu alasan pembenar dia," ujarnya.

Atas perbuatannya, Lina dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Polresta Banyumas Tangkap Wanita Pemilik Empat Kerangka Bayi yang Ditemukan di Kebun

Baca juga: Jemaah Haji di Sekitar Masjidil Haram Meningkat, Ketua Mustasyar PB NU Buya Husein Sempat Tersesat

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved