Berita Jepara

Ribut Warga dan Santri Ponpes di Jepara: 1 Orang Terkena Sabetan Celurit, 2 Santri Jadi Tersangka

Keributan terjadi antara warga dan santri di Pondok Pesantren Ash-Babussyifa Jepara, Minggu (18/6/2023).

|
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Seorang warga terkena sabetan celurit saat ribut dengan santri Ponpes Ash-Babussyifa Jepara, Minggu (18/6/2023). Dua santri ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam video beradurasi 4 menit 29 detik yang diterima, usus SW sempat menyembul keluar.

Imbas luka ini, tiga saudara SW yang berada di luar pagar pesantren, masing-masing berinisial MS, MT, dan AS, langsung bereaksi.

Mereka melempari pesantren menggunakan batu, bekas cor, dan benda lain di sekitar mereka. Pagar pesantren juga dirusak.

Terkait kejadian ini, Rusyanto mengatakan, SW melapor ke Polsek Bangsri. Dua santri telah ditahan, yakni HM dan BU.

"(HM) yang memberikan celurit (ke BU) dan BU yang menyabetkan celurit," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek Bangsri, BU disangkakan Pasal 351 KUHP. Sementara HM bakal dijerat Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 351 KUHP.

Kejadian ini juga menyebabkan dua pihak saling lapor.

SW melapor ke Polsek Bangsri atas penganiayaan sementara pihak pesantren melaporkan ke Polres Jepara terkait tindakan pengrusakan yang dilakukan tiga saudara SW. (*)

Baca juga: Disdikpora Wonosobo Keluarkan Imbauan Terkait Acara Wisuda Sekolah Sejak Mei, Masih Ada yang Ngeyel

Baca juga: Porprov Jateng 2023 Bakal Diikuti 7.735 Atlet, Terjun di 57 Cabang Olahraga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved