Berita Jateng

SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Hanya Menyerap 42 Persen Lulusan SMP, Begini Solusi Disdikbud Jateng

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengakui, SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah hanya mampu menyerap 42,25 persen lulusan SMP.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
Istimewa
ILUSTRASI. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Disdikbud Jateng mengungkapkan, SMA/SMK negeri di Jawa Tengah, tahun ini hanya dapat menyerap 42 persen lulusan SMP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengakui, SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah hanya mampu menyerap 42,25 persen lulusan SMP.

Meski begitu, tersedia SMA/SMK swasta yang dipastikan mampu menyerap seluruh lulusan SMP di Jawa Tengah sehingga tak ada yang tak kebagian kursi di jenjang menengah atas.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, terjadi peningkatan lulusan jenjang SMP, tahun ini.

Menurut Uswatun, tahun ini ada 534.242 lulusan SMP atau meningkat 11.947 orang dari tahun lalu sebanyak 522.295 lulusan.

"Tahun ini, lulusan SMP lebih banyak dibanding tahun lalu. Dan, untuk SMA/SMK negeri, dapat menampung 42,25 persen. Sedangkan sekolah swasta, memiliki daya tampung yang lebih besar," kata Uswatun saat peluncuran aplikasi PPDB Jawa Tengah di Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

Berbeda dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023, pada PPDB 2023/2024 ini, kuota Zonasi minimal sebesar 55 persen.

Angka ini dapat bertambah apabila kuota Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), sebesar 30 persen, serta kuota Afirmasi maupun Prestasi, tidak terpenuhi.

"Jadi, kalau yang lain tidak terpenuhi, kembali ke Zonasi, 70-80 persen bila (kuota) yang lain tidak terpenuhi akan masuk ke situ (Zonasi)," ujarnya.

Uswatun menyatakan, apabila terdapat siswa yang tidak berkesempatan masuk ke SMA/SMK negeri, bisa mengakses layanan pendidikan swasta.

Menurutnya, sekolah negeri maupun swasta berhak hadir untuk mengentaskan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Tengah.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan database bagi calon peserta didik.

Setelahnya, para peserta didik dapat melanjutkan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun mulai Kamis (15/6/2023) hingga Rabu (27/6/2023).

Pendaftaran sekolah dilakukan secara daring.

Untuk liniwaktu pemilihan sekolah, dilakukan pada Jumat (23/6/2023) hingga Rabu (27/6/2023).

"Hasil akan diumumkan pada 30 Juni 2023 dan kami menyediakan daya tampung 225.701 kursi dengan 6.279 rombongan belajar," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved