Berita Semarang
PNS Pemprov Jateng Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Arisan Online
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Tengah ditahan polisi karena dugaan penipuan berkedok arisan online.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Tengah ditahan polisi.
Perempuan berinisial YPM itu dilaporkan sejumlah sosialitas lantaran dugaan penipuan berkedok arisan online.
Korban merupakan anggota arisan online bernama Jatuh Tempo (Japo) yang dikelola YPM.
Saat ini, YPM ditahan di ruang tahanan perempuan Polsek Gajahmungkur Semarang.
Selain ditangani Polrestabes Semarang, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jateng.
"Sudah ditahan sama penyidik Polrestabes Semarang, sudah sekira 14 apa 15 hari," papar kuasa hukum korban, Putro Negoro Rekthosetho, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Jadi Korban Arisan Oknum PNS Pemprov Jateng, Belasan Sosialita di Semarang Malah Digugat Pelaku
Kasus tersebut mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2022.
Setelah dilaporkan para korban ke polisi, YPM bali menggugat para korba ke Pengadilan Negeri Semarang.
Lantaran geram, para korba juga pernah mengirim karangan bunga di depan kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah, tempat tersangka bekerja.
Informasi yang dihimpun, kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp2,7 miliar.
"Adapula korban yang menghubungi saya, tidak melakukan tuntutan dan tidak melaporkan. Kalau klien saya, melapor ke Polrestabes Semarang," papar Putro.
Putro pun mendorong penyidik tak berhenti melakukan penyidikan pada dugaan penipuan tetapi juga pengembangan kasus mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebab, ada dugaan, YPM memiliki sejumlah badan usaha lain berbentuk PT yang digunakan mengelola setoran arisan itu.
"Penyidik juga harus seobyektif mungkin. Kalau pasal penipuan, penggelapan, ancaman rendah, efek jeranya kurang mengena," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang korban YPM, Sri Dewi Lestari, mengaku mengalami kerugian hingga Rp550 juta.
pns pemprov jateng
arisan bodong
arisan online semarang
korban arisan online
penipuan arisan online
Polda Jateng
Marak Bendera Bajak Laut Jolly Roger Jelang HUT RI, Satpol PP Semarang Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Pakai Narkoba, Perempuan Blora Dapat Pengampunan dari Presiden Prabowo Lewat Amnesti. Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lagi Viral di Semarang Tempat Nongkrong Lihat Sunset KIW Edge, Tiket Masuk dan Parkir Gratis |
![]() |
---|
Gambar One Piece di Tembok Boleh, tapi Kalau Jadi Bendera di Tiang, Bisa Jadi Masalah |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ingin Pencak Silat Masuk dalam Kurikulum Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.