Berita Jateng

Penjara Khusus Narkoba Overload, Polda Bentuk Kampung Anti Narkoba

Kampung narkoba dirancang sebagai upaya pencegahan sebab kasus narkoba di Jawa Tengah terhitung tinggi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Polda Jateng membentuk sebanyak 216 kampung tangguh Anti Narkoba. 

Kampung narkoba dirancang sebagai upaya pencegahan sebab kasus narkoba di Jawa Tengah terhitung tinggi. 

Bahkan, sel penjara khusus narkoba sudah melebihi kapasitas.

"Tempat Sel kasus narkoba sampai over kapasitas, butuh pencegahan terkait narkoba," terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kabupaten Kendal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Hanya Menyerap 42 Persen Lulusan SMP, Begini Solusi Disdikbud Jateng

Ia mengatakan, pihaknya tidak bangga menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga. 

Oleh karena itu, perlu langkah antisipasi agar narkoba tak merajalela. 

"Kapolsek, camat, serta kepala desa harus mampu untuk pencegahan narkoba di tingkat bawah sesuai Instruksi Presiden," jelasnya.

Ia pun berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba.

"Terima kasih untuk Bupati Kendal yang akan mengucurkan dana ke tingkat desa untuk pencegahan narkoba," imbuhnya.

Baca juga: Pengedar Narkoba Melawan saat Mau Ditangkap di Banyumas, Tabrak Kendaraan hingga 2 Orang Luka

Kapolda memang secara simbolis meresmikan kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah  di Pendopo Tumenggung, Bahurekso, Kabupaten Kendal.

Kendal memiliki sejumlah kampung tangguh anti narkoba di antaranya Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadia mengatakan, peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat.

Khusus di Kendal, terdapat Desa Sumberejo, yang  menjadi pilot project kampung tangguh Anti Narkoba karena menggunakan dana desa dalam pencegahan Narkoba.

"Sampai saat ini ada 216 kampung tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah," bebernya.

Baca juga: Warga Gunungsimping Cilacap "Ngandang" di Polresta Cilacap karena Kasus Narkoba

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, narkoba adalah ancaman nyata. 

Peredarannya begitu masif dan mudah sekali didapatkan.

"Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba," tuturnya. (iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved