Berita Nasional
Mahfud MD Sebut Ada Tersangka dalam Kasus Impor Emas, Siapa?
Mahfud MD menyebut Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus impor emas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus impor emas.
Pernyataan Mahfud ini sekaligus merespons soal banyaknya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah terjadi.
"Lalu kasus di Soeta, Soekarno Hatta 49 Triliun importasi emas yang di nol kan bea cukainya di kepabeanan nya, ya sekarang dibuka oleh kejaksaan agung kan disita sudah jadi tersangka," kata Mahfud saat ditemui awak media, Jumat (9/6/2023).
Mahfud juga menyinggung soal penanganan TPPU di lingkungan kerja Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Baca juga: Tiga Parpol Dikabarkan Terima Dana Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, Mahfud MD: Hukum yang Menentukan
Saat ini, katanya, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Paja telah menertibkan seluruh kepala bea cukai di daerah yang bermasalah.
"Dirjen bea cukai dan pajak sekarang sudah menata banyak kepala kepala bea cukai di daerah itu yang sekarang dirotasi, di nonaktifkan bahkan ada yang dipecat ,ya itu bagian dari itu," kata dia.
Aia memastikan proses hukum terhadap perkara TPPU yang dipimpin oleh Satgas TPPU masih terus berjalan.
Termasuk soal TPPU senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.
"Ditindaklanjuti jadi jangan bermimpi kalau ini selesai sehari, itu hukum suratnya dibuka satu satu 300 ya kan kalau sudah satu masalah hukum itu selesainya berbulan-bulan muncul satu, tapi kita harus mulai gini, agar yang selanjutnya berhenti sehingga ada penataan,"katanya
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Kondisi Polri Saat Ini: Jatuh Tertimpa Tangga, Bangun Dikejar Anjing!
Kejaksaan Agung sempat memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan terkait kasus korupsi impor emas pada Senin (5/6/2023).
Finari Manan menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta sejak 2019 hingga Februari 2023 dan kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat.
Kejaksaan Agung juga memeriksa PPJ sebagai Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada hari yang sama.
Sedangkan dari pihak swasta, tim penyidik memeriksa EP, Karyawan PT Viola Davina dan VG selaku Direktur PT Maha Karya Baru.
Baca juga: Siap Hadang Pergerakan Lionel Messi, Elkan Baggot tak Sabar Hadapi Argentina
Puspenkum Kejaksaan Agung, VG juga merangkap sebagai reseller PT Aneka Tambang (Antam).
Namun tak jelas apakah dia reseller secara resmi perusahaan atau hanya secara personal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.