Haji 2023

Alhamdulillah, Jemaah Haji Indonesia Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Jemaah haji reguler Indonesia 2023 mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Jemaah calon haji saat berada di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak mengikuti acara pelepasan sebelum berangkat ke Asrama Haji Donohudan Solo, Jumat (26/5/2023). Seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan yang berlaku sejak tiba di asrama haji hingga siap dipulangkan dari asrama haji setelah menjalankan ibadah haji dari Tanah Suci. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jemaah haji reguler Indonesia 2023 mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan.

Perlindungan berupa asuransi ini berlaku sejak jemaah masuk asrama sebelum terbang ke Tanah Suci hingga kembali ke asrama sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menjalankan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan."

"Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya, tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover."

"Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," ujar Saiful Mujab.

Baca juga: Pelunasan Biaya Perjalanan Haji untuk Kuota Tambahan Mulai Dibuka, Kemenag Beri Waktu 3 Hari

Berdasarkan data Siskohat, sampai 9 Juni 2023, ada 29 jemaah wafat.

Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan enam jemaah wafat di Mekkah.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023.

Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta–Bekasi (JKS 38).

Total, ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei–8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Mekkah.

Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Mekkah dari Madinah.

"Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Mekkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah," sambungnya.

Baca juga: 15 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci: Terbanyak karena Penyakit Jantung dan Lansia

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

  • Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
  • Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
  • Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih
  • Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
  • Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemaah Haji Indonesia Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya.

Baca juga: Sambangi Kantor PDIP, Perindo Nyatakan Dukungan pada Ganjar sebagai Capres 2024. Langsung Teken MoU

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Iduladha Digelar 18 Juni 2023, Hasil Pantauan Hilal di 99 Titik Jadi Rujukan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved