Tahanan Curanmor Tewas

Klaim Polresta Banyumas soal Tahanan Tewas, Dianiaya 10 Tahanan Lain dengan Tangan Kosong

Satreskrim Polresta Banyumas menetapakan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor, Rabu (7/6/2023).

|
Permata Putra/Tribun Banyumas
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat memberikan keterangan pers terkait kasus tewasnya tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu 7 Juni 2023. Polisi menetapkan 10 tersangka dari kasus tersebut. 

Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.

Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi.

"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali.

Baca juga: KEJANGGALAN Tewasnya Tahanan Penuh Luka di Banyumas, Polisi Sebut Gagal Ginjal

Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan autopsi besok, Kamis (8/6/2023).

Polisi akan menggunakan CCTV dan scientifik identification.

Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada 8 orang terdiri dari petugas kepolisian 4 orang ditambah 4 orang saksi tahanan yang tidak memukul.

Di dalam satu sel ada 12 orang tahanan dengan ukuran 6x5 meter.

"Korban sempat diseret dalam di kamar mandi

Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga.

Sehingga tidak terlihat cctv," katanya.

Baca juga: KRONOLOGI Pengungkapan Kasus TPPO di Pemalang dengan Korban 447 Orang: Berawal Kecelakaan Laut

Sejauh ini penyebab kematian akan menunggu hasil autopsi dengan pihak independent dari Undip, Semarang.

Kasatreskrim mengatakan Oki adalah seorang residivis kasus pencurian burung pada 2019, di Baturraden dan dihukum 6 bulan.

Pihaknya mengatakan secara umum berdasarkan keterangan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.

"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved