Berita Daerah

Pria di Surabaya Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Pernah Diamankan Tahun 2006 untuk Kasus Sama

Pria berinisial ABU diamankan tim Densus 88 Antiteror di Surabaya, Jawa Timur. Mereka juga mengamankan 43 buku dan lima anak panah besar busurnya.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Tim Densus 88 Antiteror menangkap pria berinisial ABU di Surabaya Jawa Timur, Jumat (2/6/2023). 

Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88.

M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama dua jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Dalam penggeledahan ini, tim Densus 88 menyita 43 buku.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."

"Jadi, (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.

"Iya, ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga, barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.(Tribunnews.com/Mohay/TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah.

Baca juga: Gagal Jadi Lokasi Piala Dunia U-20, Stadion Manahan Terpilih Jadi Venue Penyisihan Piala AFC U-23

Baca juga: Sopir Hindari Kucing, Mobil Toyota Panther Terjun ke Parit di Mojogedang Karanganyar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved