Berita Banyumas

Pengedar Narkoba Melawan saat Mau Ditangkap di Banyumas, Tabrak Kendaraan hingga 2 Orang Luka

Satresnarkoba Polresta Banyumas meringkus residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang, Senin (21/5/2023) malam.

Permata Putra Sejati/Tribun Banyumas
Kasatnarkoba, Kompol Mochammad Yogi Prawira saat memberikan keterangannya kepada Tribunbanyumas.com, dan menunjukan barang bukti kasus peredaran Pil Koplo, Selasa (23/5/2023). 

Polisi mengantarkannya berobat dan mengarahkannya membuat laporan perusakan kendaraan bermotor dan akibat yang ditimbulkan saat JS melakukan perlawanan.

Mobil yang digunakan JS merupakan kendaraan yang dipakai saat penangkapan sebelumnya.

Mobil itu saat ini dijadikan sebagai barang bukti oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan," imbuhnya. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved