Berita Solo
Identitas Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo Belum Terungkap, 5 Laporan yang Masuk Tak Cocok
Polres Sukoharjo menerima lima laporan orang hilang terkait temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Potongan tubuh ini ditemukan pertama kali oleh anak kecil yang sedang bermain di bantaran Sungai Tanggul.
Ketua RT setempat, Wahyono (43), menceritakan, awal mula temuan jasad yang merupakan bagian dari potongan tubuh manusia.
"Laporan diterima tadi pada pukul 15.30 WIB," ucap Wahyono.
"Dan temuan tersebut ditemukan oleh anak kecil yang sedang bermain di bantaran sungai," tambahnya.
Baca juga: Tak Hanya di Solo, Potongan Tubuh Juga Ditemukan di Sukoharjo. Polisi Dalami Kemungkinan Korban Sama
Disampaikan Wahyono, anak kecil yang menemukan tersebut sempat keheranan dengan bentuk potongan tubuh yang ditemukan.
Anak kecil itu sempat mengira bila itu sebuah boneka
"Saat didekati, tubuh potongan manusia tersebut mengeluarkan bau tidak sedap," terang dia.
"Lalu, anak kecil tersebut lari dan melapor ke pedagang wedangan yang berada di dekatnya, lalu melapor ke saya," tambahnya.
Setelah ada laporan tersebut, Wahyono mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, ternyata benar, yang dilihat anak kecil tersebut merupakan bagian potongan tubuh manusia.
"Saya kira tadi juga boneka, terus saya mendekati, ternyata potongan tubuh manusia. Lalu, saya melapor ke Polsek Serengan," tuturnya.
Selain itu, Wahyono juga menegaskan bahwa temuan potongan tubuh tersebut berjenis laki-laki. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Temuan Potongan Tubuh : Identitas Masih Misteri, 5 Laporan Masuk Polres Sukoharjo, Tidak Cocok.
Baca juga: Peminat Konser Coldplay Banyak, Menparekraf Sandiaga Uno Peringatkan Munculnya Tiket Palsu
Baca juga: Dapat Rapor Bagus, Empat Pj Bupati dan Wali Kota di Jateng Diperpanjang Masa Jabatannya
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru |
![]() |
---|
Yana Rela Rogoh Kocek Pribadi Ikut Pelatihan Koperasi hingga ke Solo |
![]() |
---|
Peringatan Keras LMKN: Putar Lagu Barat hingga Suara Burung Tetap Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.