Berita Solo
Mahasiswa UNS Divonis Hukuman Mati, Terbukti Bunuh Pacar yang Hamil di Gunungkidul
Eko Ronggo Waskito, mahasiswa UNS yang membunuh pacarnya, RN, di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 silam, dihukum mati.
Eko meminta bantuan Agus untuk membunuh RN, dengan cara membekap hingga lemas.
Ironisnya, saat memegangi tubuh korban yang sudah tak berdaya, Agus sempat melakukan pelecehan.
"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan bagaimana sadisnya pelaku membunuh korban.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati.
Baca juga: Tak Lapor Polisi, Pedagang Angkringan Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Tembalang Semarang
Baca juga: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal, Minta Dukungan Netizen
mahasiswa uns bunuh kekasih
mahasiswa uns pembunuh
mahasiswa uns
mahasiswa uns membunuh
Pantai Ngrawe
penemuan mayat di pantai
Bikin Heboh, Grup Gay Surakarta dan Sekitarnya Muncul di Facebook. Wali Kota Solo Bakal Cek |
![]() |
---|
Kasihan, Puluhan Pedagang Tutup Warungnya akibat Sritex Bangkrut |
![]() |
---|
Jokowi Terkekeh Ijazah Gibran Dipersoalkan: Nanti Sekolah Jan Ethes Dimasalahkan Juga |
![]() |
---|
Serunya Pemain Persis Solo Goes to School di SMK Kristen 1 Surakarta, Siswa Penuh Antusias |
![]() |
---|
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dua alumni UGM Ajukan Gugatan Citizen Law Suite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.