Berita Solo
Mahasiswa UNS Divonis Hukuman Mati, Terbukti Bunuh Pacar yang Hamil di Gunungkidul
Eko Ronggo Waskito, mahasiswa UNS yang membunuh pacarnya, RN, di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 silam, dihukum mati.
Eko meminta bantuan Agus untuk membunuh RN, dengan cara membekap hingga lemas.
Ironisnya, saat memegangi tubuh korban yang sudah tak berdaya, Agus sempat melakukan pelecehan.
"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan bagaimana sadisnya pelaku membunuh korban.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati.
Baca juga: Tak Lapor Polisi, Pedagang Angkringan Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Tembalang Semarang
Baca juga: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal, Minta Dukungan Netizen
mahasiswa uns bunuh kekasih
mahasiswa uns pembunuh
mahasiswa uns
mahasiswa uns membunuh
Pantai Ngrawe
penemuan mayat di pantai
Transaksi Solo Raya Great Sale 2025 Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur: Segera Geser ke Pati Raya |
![]() |
---|
Tawa Jokowi saat Dianggap Diuntungkan dari Kasus Ijazah Palsu: Ya Jangan Gaduh |
![]() |
---|
Penampakan Mobil Esemka Tiba-tiba Muncul di Halaman PN Solo, Pembeli Mengaku Mobil Tetap Gaib |
![]() |
---|
Akhirnya Jokowi akan Hadiri Reuni Alumni Fakultas Kehutanan UGM Hari Ini |
![]() |
---|
Sempat Makan Bareng Prabowo dan Gibran setelah Penutupan Kongres PSI, Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.